SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 18.504 personel gabungan diterjunkan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Pengamanan ketat ini disiagakan guna mengawal gelombang demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
"Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold E.P. Hutagalung, dikutip via Tempo.co.
Belasan ribu personel itu nantinya akan disebar ke beberapa titik. Kepolisian membagi lokasi demo dalam enam zona pengamanan, dengan zona pusatnya berada tepat di depan Gedung DPR/MPR.
Reynold menyatakan seluruh personel yang turun ke lapangan tidak akan dilengkapi dengan senjata api maupun senjata tajam. Polisi akan mengutamakan upaya persuasif kepada peserta aksi alih-alih menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Baca Juga: Jual Jasa Bikin SIM Palsu Rp400-Rp500 Ribu, Pria di Bojonggenteng Sukabumi Diciduk Polisi
Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan arus akibat demo. "Ikuti arahan petugas di lapangan dan gunakan jalur alternatif," ucap Reynold dalam keterangan tertulisnya.
AMPB menyatakan tetap menggelar demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Unjuk rasa akan tetap dilaksanakan dengan dua tuntutan utama kendati telah terjadi banyak intervensi serta intimidasi terhadap massa aksi.
Koordinator AMPB, Supriyono atau akrab disapa Botok, menyatakan fokus pada desakan adanya pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
"Kita fokus pada dua tuntutan itu, tidak ada tuntutan lengserkan Prabowo dan Gibran," kata Botok, Rabu kemarin. Botok melanjutkan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila dalam aksi tersebut terdapat kelompok lain yang membawa aspirasi berbeda. "Namun, kami hanya fokus pada dua tuntutan saja. Kalau ada yang lain, itu bukan AMPB," ujarnya.
Sumber: Tempo.co
Editor : Ikbal Juliansyah