SUKABUMIUPDATE.com - Usai bertemu pimpinan DPR RI, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai mundur dari aksi 27 Agustus 2026. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok menegaskan mereka mundur setelah memegang komitmen tertulis pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Botok sempat menantang tanggung jawab moral para pimpinan DPR sebelum massa benar-benar meninggalkan lokasi. "Seperti contoh, maaf Pak Dasco, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi," tegasnya dilansir dari suara.com.
Baca Juga: Puntung Rokok di Menu MBG Anak SD di Sukabumi, Ibu: Takut Termakan Anak
Massa AMPB pun berangsur meninggalkan area unjuk rasa mulai pukul 11.55 hingga 14.30 WIB dengan semboyan "dari Pati pulang dulu". Massa warga Pati yang sebelumnya memadati kawasan DPR pun berangsur berganti dengan kelompok mahasiswa dan pelajar yang menyampaikan tuntutan masing-masing.
Gelombang aksi di depan gerbang parlemen kemudian berlanjut saat massa gabungan kelompok sipil dan mahasiswa tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan kelompok mahasiswa sempat tertahan di sisi jalan layang dekat Senayan Park oleh barikade petugas keamanan hingga membuat situasi sempat memanas di titik tersebut.
Baca Juga: CCTV Ungkap Detik-detik Nelayan Sukabumi Ditusuk Berkali-kali di Dermaga PPN Palabuhanratu
Aparat akhirnya memperkenankan massa sipil dan mahasiswa bergerak merapat ke depan kompleks parlemen untuk berorasi pada pukul 14.36 WIB. Suasana di sekitar Senayan semakin dinamis ketika puluhan anak sekolah menyusul hadir c lokasi sekitar pukul 15.10 WIB.
Para pelajar ini melengkapi rangkaian pergeseran massa dengan mengibarkan bendera Merah Putih sembari melantunkan lagu "Tanah Airku" secara khidmat.
Editor : Fitriansyah