SUKABUMIUPDATE.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi.
Penghentian sementara tersebut dilakukan menyusul kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan pemerintah daerah sebagai dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Selain Kota Sukabumi, terdapat lima wilayah lain di Jawa Barat yang menerapkan kebijakan serupa, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta.
BGN menegaskan penyesuaian tersebut bersifat sementara dan akan mengikuti perkembangan kondisi serta kebijakan pembelajaran di masing-masing daerah.
Baca Juga: Kadisdikbud: Paud hingga SMP di Kota Sukabumi Belajar Daring, Dampak Abu Vulkanik GAK
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penyesuaian operasional tersebut merupakan bentuk respons BGN terhadap kondisi darurat yang berdampak pada aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Sementara itu, Kabupaten Sukabumi saat ini masih berada dalam status imbauan penggunaan masker. BGN terus mencermati perkembangan kondisi di wilayah tersebut dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memastikan langkah operasional yang diambil sesuai dengan situasi terkini.
“Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hida dikutip dari siaran pers BGN, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Dua Pelaku Copet di Konser Musik: Dari Jakarta Beraksi di Sukabumi, Korbannya Banyak!
Kebijakan pelaksanaan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat. Hingga saat ini, wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang memberlakukan PJJ meliputi Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat.
"BGN memastikan penyesuaian tersebut tidak mengubah komitmen terhadap keberlanjutan Program MBG. Setiap keputusan operasional akan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesiapan satuan pendidikan, serta kepentingan penerima manfaat," pungkas Hida.
Editor : Denis Febrian