Sukabumi Update

Memprihatinkan! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Ada yang Pakai Duit Kantor

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Sumber : Dok Instagram Kemensosri)

SUKABUMIUPDATE.com - Fakta memprihatinkan diungkap Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Dia membeberkan data bahwa lebih dari 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial atau Kemensos yang terindikasi terlibat judi online alias judol.

Informasi ini bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, Gus Ipul menyebut ada pegawai yang terindikasi menggunakan uang kantor untuk bermain judi online.

"Kita sedang telusuri informasi dari PPATK yang mengindikasikan ada lebih dari 1.900 pegawai di lingkungan kementerian sosial yang terindikasi main judi online. Bahkan sebagian sudah kita temukan menggunakan uang kantor," kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (7/9/2026) dilansir dari suara.com.

Baca Juga: Jelang Persija vs Persib, Shin Tae Yong Sebut Pemain Masih Kelelahan

Menurut dia, temuan tersebut masih dalam proses penelusuran oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos. Pemerintah, kata Gus Ipul, juga telah memiliki data mengenai transaksi yang berkaitan dengan judi online tersebut.

Gus Ipul mengatakan penelusuran masih dilakukan untuk memastikan keterlibatan para pegawai tersebut, termasuk bagaimana transaksi judi online dilakukan dan sumber uang yang digunakan. la menyebut nilai transaksi judi online yang ditemukan sangat beragam, mulai dari nominal fantastis, relatif kecil hingga sekadar coba-coba.

Gus Ipul menyebut nominal transaksi judi online yang teridentifikasi ada yang mencapai lebih dari Rp2 miliar. Dari proses klarifikasi sementara, lebih dari 70 persen pegawai yang datanya telah ditelusuri disebut membenarkan keterlibatan dalam aktivitas judi online dengan kategori yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pasien SKTM di RSUD Sekarwangi Tetap Dilayani: Desil 5 ke Bawah Gratis, Berlaku Sekali

"Jadi untuk sementara dari data yang ada dan dari yang sudah kita klarifikasi itu, 70% lebih membenarkan bahwa mereka memang terlibat atau ikut judi online dengan kategori yang beda-beda." kata Gus Ipul.

la menjelaskan, ada pegawai yang disebut sudah mengalami kecanduan dan menjadikan judi online sebagai kebiasaan. Namun, ada pula yang mengaku hanya melakukannya karena iseng.

Selain itu, Kemensos juga menemukan kasus ketika data pegawai digunakan oleh anggota keluarga untuk aktivitas judi online. Gus Ipul memastikan Kemensos tidak akan membiarkan persoalan tersebut tanpa tindak lanjut. Sanksi akan diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku setelah proses penelusuran dan klarifikasi selesai.

Baca Juga: Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

la bahkan membuka kemungkinan sanksi paling berat berupa pemberhentian bagi pegawai yang terbukti melanggar ketentuan, seperti menggunakan uang negara untuk judol.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT