SUKABUMIUPDATE.com – Ratusan orang diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan hingga kini telah ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dikutip dari Tempo.co, para korban berasal dari dua sekolah di Kecamatan Gembong, yakni Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Pati dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Gembong.
Kepastian itu ditetapkan oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra agar langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada keluarga agar tidak ragu membawa anak yang mengalami keluhan kesehatan untuk segera mendapatkan pertolongan medis.
“Kami mengutamakan masalah pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak didik kita. Makanya sejak awal kami sampaikan seperti itu, agar bisa kami tangani secara langsung dan cepat,” kata Chandra, dikutip dalam keterangan Pemkab Pati.
Baca Juga: Siswi SMK Karo Diduga Kehilangan Ingatan, Amnesty International: MBG Tidak Layak Diteruskan
Sebelumnya sebanyak 231 siswa dari beberapa sekolah dilaporkan mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (8/9/2026). Gejala gangguan kesehatan tersebut baru dirasakan para siswa pada Rabu (9/9/2026).
Lalu berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati hingga Kamis (10/09/2026) pukul 13.00 WIB, sebanyak 269 orang mengalami gejala setelah mengonsumsi menu MBG yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono bersama Pemerintah Kabupaten Pati memastikan seluruh biaya penanganan medis korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati akan ditanggung bersama.
Kepastian tersebut disampaikan Trenggono saat didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meninjau langsung para korban yang masih menjalani perawatan di Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Realisasi Investasi Tembus Rp2,8 Triliun, DPMPTSP Sukabumi Kejar Target Rp5 Triliun
“Yang jelas semua akan ditangani, baik dari BGN maupun dari Pemkab. Jadi tidak ada masalah untuk biayanya, akan ditanggung semua oleh BGN maupun Pemkab,” kata Trenggono saat ditemui di KSH Pati, Kamis sore.
Trenggono mengatakan dirinya bersama Plt Bupati Pati sengaja meninjau kondisi para korban untuk memastikan penanganan kesehatan berjalan dengan baik.
“Dengan adanya kejadian fatal keracunan makanan ini, saya bersama dengan Plt Bupati langsung menjenguk dan melihat dari dekat. Sampai sore hari ini masih ada pasien yang dirawat dan semuanya sudah dalam kondisi segera pulih, tidak ada yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Dan terkait biaya pengobatan, Chandra memastikan Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan BGN. Pemerintah daerah terlebih dahulu memastikan pelayanan medis bagi korban berjalan tanpa hambatan, sementara pembiayaan akan ditanggung bersama oleh BGN dan Pemkab Pati.
Baca Juga: 156 Tahun Kabupaten Sukabumi, DPMD Dorong Desa Makin Maju dan Berdaya
“Sebagaimana tadi disampaikan oleh BGN, terkait biaya pengobatan nanti ditanggung BGN bersama Pemkab,” jelasnya.
SPPG Gembong 1 Disanksi
Trenggono mengungkapkan BGN telah mengambil tindakan terhadap SPPG Gembong 1 dengan membekukan sementara operasional dapur tersebut atau memberikan sanksi suspend.
Sanksi diberikan seiring evaluasi terhadap dugaan ketidaksesuaian proses penyediaan makanan dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau suspend bagi yang korbannya di atas 100 itu masuk kategori yang sudah berat, itu pasti. Apalagi nanti kalau dapurnya juga jelek, kami suspend permanen. Suspend ringan 10 hari, suspend sedang 20 hari, dan suspend berat 30 hari,” tegas Trenggono.
Selain memberikan sanksi, BGN akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola dapur SPPG di berbagai daerah. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan secara virtual maupun pemeriksaan langsung ke dapur.
“Kami terus akan mengecek secara detail ke dapur-dapur. Kami akan melakukan pengecekan secara virtual maupun kunjungan ke dapur-dapur supaya betul-betul makanan bisa disiapkan dengan baik,” jelasnya.
Editor : Ikbal Juliansyah