Sukabumi Update

Sempat Menghilang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi OTT KPK di BPN Bogor

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (Sumber : su/turangga anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Sempat menghilang pasca OTT KPK di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akhirnya muncul. Menteri ATR/BPN inipun langsung menanggapi dugaan mafia tanah dalam kasus korupsi ini, dimana sejumlah pejabat ATR/BPN diamankan KPK.

Nusron menegaskan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penyidikan dugaan kasus mafia tanah. "Menghormati proses aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ucapnya kepada awak media

Politisi partai Golkar ini juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu proses hukum yang dijalankan KPK. Ini sebagai dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Ngilu, Jempol Kaki Bocah 9 Tahun di Cibadak Sukabumi Tertancap Pagar saat Bermain

KPK Soal Nusron Wahid

Melansir tempo.co, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Pendalaman dilakukan pasca penetapan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan pada awal pekan ini.

KPK sudah mengumumkan penetapan delapan orang tersangka dari total 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan di kawasan Bogor. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya indikasi penyelewengan dan suap perizinan HGB.

Para tersangka itu adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitoyo Adhi; Eks Bupati Kebumen, Arif Sugianto; serta empat orang yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan petinggi kementerian, yaitu Muhammad Fakhry, Erwin, Rizal Pahlefi, dan politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq.

"Tidak ada keterlibatan Nusron Wahid sampai saat ini," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 16 September 2026.

Baca Juga: Pengumuman Kehilangan Sertifikat Tanah di Kota Sukabumi

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama. Langkah ini dilakukan guna memperjelas konstruksi perkara serta menguji kesesuaian prosedur pengurusan izin HGB di Kabupaten Bogor tersebut. Penyidik turut menyita barang bukti uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 100 miliar yang terkemas di dalam 20 boks, kardus, serta koper.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI