SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Khusus (Pansus) XVI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kemendagri. Kunjungan kerja Pansus XVI DPRD Jabar ini berlangsung, Rabu 9 September 2026 di Jakarta.
Lina Ruslinawati, anggota Pansus XVI DPRD dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, dibutuhkan sebagai acuan dan rencana kerja.
“Kita akan menyelaraskan regulasi daerah agar dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan otonomi dan tata kelola keuangan daerah,” ucapnya melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Panen Tembus 10 Ton per Hektare, Kementan Dorong Pemupukan Berimbang Pureplant Diperluas
Menurut Lina payung hukum dibutuhkan oleh Pansus XVI sebagai landasan konstitusional yang kuat, dalam peraturan daerah yang akan kami susun nantinya. Penyelarasan menjadi penting agar implementasi regulasi di Jawa Barat berjalan optimal, tertib administrasi, dan memberikan dampak positif langsung
Dalam kunker ini Pansus XVI DPRD Jabar membahas sejumlah poin strategis, di antaranya: Sinkronisasi Regulasi Daerah untuk memastikan arah kebijakan otonomi daerah di Jawa Barat berjalan beriringan dengan koridor regulasi nasional.
Kemudian Optimalisasi Keuangan Daerah, dengan melakukan konsultasi strategi pengelolaan anggaran dan penguatan pendapatan daerah yang akuntabel. Lalu materi Penguatan Pelayanan Publik, untuk merumuskan formulasi kebijakan pembentukan produk hukum daerah yang berbasis realitas lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Siap Nyanyi Bareng Penggemar, Berikut Prediksi Setlist Konser Tiffany Young di Jakarta
“Finalisasi rancangan regulasi dapat dipercepat dengan kualitas produk hukum yang matang, komprehensif, dan siap diimplementasikan untuk pembangunan di Jawa Barat,” pungkasnya. (Adv)
Editor : Fitriansyah