Sukabumi Update

Ada di Sukabumi, KPK Telusuri Aset Ipda Yayat di Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Inspektur Dua Yayat Sudrajat, saksi dalam perkara dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Sumber: dok persidangan)

SUKABUMIUPDATE.com - Sukabumi disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menelusuri belasan aset milik anggota Polri, Inspektur Dua Yayat Sudrajat, saksi dalam perkara dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Nama Yayat alias lippo terkait perkara ini karena diduga menjadi perantara proyek dan menerima fee sekitar Rp 16 miliar.

Hal tersebut diungkap ‎Juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 September 2026. Menurut Budi, penyidik menemukan aset Yayat tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang. ‎ ‎

"Tentu penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Budi dilansir dari tempo.co. 

Baca Juga: Rp1,29 Triliun untuk Pendidikan Gratis di Jabar, KDM: Uangnya dari Pajak Warga

KPK menelusuri aset tersebut dalam pengembangan perkara suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam perkara sebelumnya, KPK menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Ketiganya telah menjalani persidangan.

Lembaga antirasuah kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik umum untuk mengembangkan perkara tersebut. KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dalam penyidikan baru itu.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengembangan perkara, termasuk Yayat. Seusai memeriksa anggota Intelkam Polsek Cimanggis tersebut pada Senin, penyidik menggeledah salah satu rumah miliknya di Depok.

Baca Juga: Usai Jadwal Padat, Skuad Persib Bandung Dapat Libur 4 Hari, Kapan Main Lagi ?

"Di mana pascadilakukan pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik saudara YYS yang berlokasi di wilayah Depok," ujar Budi.

‎Budi belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut. Menurut dia, KPK akan menyampaikan barang bukti yang ditemukan setelah penyidik merampungkan kegiatan itu. ‎KPK pernah menggeledah rumah Yayat di kawasan Raffles Hills, Cibubur, Depok. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

‎KPK menggeledahnya setelah menghadirkan Yayat sebagai saksi dalam persidangan Ade Kuswara. Dalam persidangan, Yayat mengaku masih berstatus anggota aktif Polri dan menjadi perantara proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT