Sukabumi Update

Tolak Outsourcing hingga Perlindungan Pekerja, 50 Ribu Buruh Gelar Aksi di Bundaran HI

(Foto Ilustrasi) Demo Buruh hari ini di Bundaran HI Kamis (24/09/2026). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan ribu buruh dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dijadwalkan turun ke jalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Aksi ini melibatkan setidaknya 50 ribu buruh untuk mendesak DPR membenahi aturan ketenagakerjaan. Massa aksi akan bergerak mulai pukul 11.00 WIB menyusuri rute Semanggi dan Jalan Jenderal Sudirman sebelum terpusat di Bundaran HI.

Tuntutan utama mereka berfokus pada RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang dianggap belum berpihak pada buruh, termasuk persoalan outsourcing hingga perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengonfirmasi bahwa seluruh elemen KBPBI siap turun ke jalan sesuai agenda yang telah dirancang.

Baca Juga: Dari News Bargaining ke AI Licensing, Hak Penerbit Diuji Era Kecerdasan Buatan

“Soal aksi masih sesuai rencana,“ ujar Sunarno saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (22/9/2026).

Salah satu tuntutan utama buruh adalah kepastian kerja.

Mereka meminta praktik alih daya atau outsourcing dihentikan, sistem kerja kontrak yang dinilai merugikan pekerja dihapus, serta penyalahgunaan program pemagangan dicegah.

Buruh juga menuntut sistem pengupahan yang lebih layak. Mereka meminta formula koefisien nilai tertentu yang dinilai rancu dan merugikan pekerja dihapus.

Tak hanya pekerja sektor formal, perlindungan juga diminta diperluas kepada pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja media, termasuk buruh yang terdampak transisi iklim.

Tuntut Pesangon hingga Perlindungan Pekerja Perempuan

Dalam tuntutan lainnya, buruh meminta hak pesangon dipulihkan serta pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dicegah.

Mereka juga mendesak ruang gerak serikat pekerja dipulihkan. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diminta menjadi prioritas, disertai penegakan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daratan Baru Muncul Benarkah Cucu Krakatau? Ini Penjelasan Ahli dan Analisis Badan Geologi

Hak pekerja perempuan juga menjadi perhatian. Buruh menuntut pekerja perempuan dapat mengambil cuti haid tanpa kewajiban melampirkan surat dokter atau alasan sakit.

Selain itu, mereka mendorong kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Di tengah meningkatnya otomatisasi, buruh juga meminta pemerintah memperkuat program peningkatan keahlian atau upskilling serta pembekalan ulang atau reskilling bagi tenaga kerja lokal.

Kritik terhadap Draf RUU

Aksi tersebut digelar setelah batas waktu perbaikan draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang sebelumnya disepakati bersama Panja Komisi IX DPR RI berakhir pada Selasa lalu.

Sunarno mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol buruh terhadap proses legislasi yang sedang berjalan.

“Ini sebagai bentuk kontrol dan sikap kritis dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,“ tegas Sunarno.

Melalui aksi tersebut, massa buruh akan mengawal tuntutan mereka sekaligus menyuarakan penolakan terhadap sejumlah ketentuan dalam draf RUU yang dinilai belum memberikan perlindungan memadai bagi pekerja.

Rombongan demonstran dijadwalkan bergerak dari Semanggi dan Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan Bundaran HI untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Sumber: Suara.com

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT