Sukabumi Update

Heboh Penempatan Manajer Kopdes Dinilai Jauh dari Domisili Asal, Ini Penyebabnya

Ilustrasi pelatihan militer untuk manajer koperasi desa/kelurahan merah putih | Foto : Generate chatGPT.

SUKABUMIUPDATE.com - Penempatan Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai sorotan usai banyaknya keluhan di media sosial. Hal tersebut berkaitan dengan lokasi penempatan yang dinilai jauh domisili asal.

Menanggapi hal tersebut, akun Instagram @simkopdes yang diunggah pada Minggu 27 September 2026, memberikan penjelasan mengenai mekanisme penempatan Manajer KDKMP (Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih).

Dalam unggahannya, Kemenkop menyebut kedekatan dengan domisili tetap menjadi salah satu prioritas dalam proses penempatan. Namun, penempatan tidak hanya mempertimbangkan jarak domisili, melainkan juga sejumlah aspek lainnya.

“Kami memahami bahwa penempatan yang jauh dari keluarga dan lingkungan asal membutuhkan kesiapan serta penyesuaian yang tidak ringan,” tulis dalam unggahan.

Kemenkop menyebut penempatan manajer dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari domisili, keluarga dan anak, jenis kelamin, hingga nilai dan kognitif.

Baca Juga: Anak Krakatau Masuk Fase Inkubasi, BRIN Ungkap Potensi Longsoran dan Tsunami pada 2036

“Kami memahami bahwa penempatan jauh dari domisili bukan hal yang mudah. Namun jarak penempatan mempertimbangkan multi aspek dari asal domisili, keluarga dan anak, jenis kelamin, nilai dan kognitif. Penempatan manajer ditentukan dengan pencocokan multi aspek tersebut dengan ketersediaan titik KDKMP di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Seluruh aspek tersebut kemudian dicocokkan dengan ketersediaan titik KDKMP di berbagai wilayah Indonesia.

"Sistem mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, serta keseimbangan kebutuhan antarwilayah," jelasnya.

Kemenkop menyebut setiap titik KDKMP memiliki kuota tertentu. Karena itu, titik yang paling dekat dengan domisili seorang manajer belum tentu tersedia untuk ditempati.

Baca Juga: 3 Kios di Leuweung Datar Cibadak Sukabumi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Tahapan Penempatan KDKMP

Proses penempatan Manajer KDKMP dan Koperasi Merah Putih dilakukan melalui beberapa tahapan. Pada Tahap 0, sistem langsung memasangkan manajer dengan KDKMP yang berada di desa.

Kemudian pada Tahap 1, sistem memprioritaskan bangunan KDKMP yang telah selesai dibangun 100 persen. Selanjutnya, pada Tahap 2, apabila titik yang siap operasional di wilayah asal telah penuh atau tidak tersedia, sementara wilayah lain masih membutuhkan manajer, sistem akan melakukan penempatan ke wilayah tersebut.

Pada Tahap 3, setelah seluruh titik yang telah selesai dibangun terisi, sistem melanjutkan penempatan berdasarkan progres pembangunan tertinggi.

Mayoritas Tetap Ditempat Asal

Kemenkop juga menyebut mayoritas Manajer KDKMP masih ditempatkan relatif dekat dengan domisili asal.

“Dari total 28.620 Manajer KDKMP yang telah ditempatkan, sebanyak 55,69 persen berada dalam jarak maksimal 10 kilometer dari domisili,” ucapnya.

Kemudian, 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 kilometer, sedangkan 65,14 persen masih ditempatkan di kabupaten/kota asal.

Sementara itu, sebanyak 88,28 persen tetap berada di provinsi asal dan 11,27 persen ditempatkan lintas provinsi. Adapun median jarak seluruh penempatan tercatat 6,53 kilometer.

Baca Juga: Bukan Cuma Soal Gula, Ini Dampak yang Bisa Terjadi Jika Terlalu Banyak Makan Buah Mangga

Meski demikian, Kemenkop mengakui sebagian manajer tetap harus mengisi kebutuhan di wilayah lain yang belum terpenuhi.

Kemenkop juga memahami bahwa penempatan yang jauh dari keluarga dan lingkungan asal dapat menjadi tantangan tersendiri bagi para manajer.

Namun, penempatan jauh disebut bukan bentuk hukuman dan tidak berarti wilayah asal diabaikan. Kondisi tersebut terjadi karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal belum tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan.

“Di mana pun ditempatkan, setiap manajer disebut memiliki peran yang sama penting untuk memastikan KDKMP dapat beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT