SUKABUMIUPDATE.com – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada DPR RI. Surpres tertanggal 30 September 2026 itu memuat usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.
Dikutip dari berbagai sumber, Komjen Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi nama yang diajukan Presiden Prabowo untuk menduduki kursi Kapolri.
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri pada Kamis (1/10/2026). Uji kelayakan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta.
Baca Juga: Bantuan Upah Rp900 Ribu dari Prabowo untuk 13,3 Juta Pekerja dalam Tiga Bulan
“Fit & Proper Test calon Kapolri Suyudi Ario Seto,” tulis Habiburokhman melalui akun Instagramnya, sebagaimana dikutip dari unggahannya pada Kamis (1/10/2026).
Suyudi menjadi calon pengganti Listyo Sigit yang telah menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021.
Dengan masuknya proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR, tahapan pergantian pucuk pimpinan Polri selanjutnya mengikuti mekanisme yang berlaku sebelum pengangkatan Kapolri baru ditetapkan secara resmi.
Editor : Ikbal Juliansyah