SUKABUMIUPDATE.com - Setoran tinggi yang dipatok yayasan penaung SPPG membuat program MBG (Makan Bergizi Gratis) sulit merealisasikan makanan bergizi dan sehat. Untuk memutuskan praktik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka ruang bagi mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk mengganti yayasan yang menaungi mereka.
Kebijakan ini merespons maraknya temuan yayasan yang kerap meminta setoran dana tanpa berkontribusi nyata pada kualitas program MBG. “Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," ucap Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan video pada Ahad, 4 September 2026 dilansir dari tempo.co.
Baca Juga: Chanathip Songkrasin Antusias Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026
Sudaryono mengungkapkan, BGN menemukan terdapat praktik sejumlah yayasan yang mematok setoran hingga Rp 2.000 per porsi, tetapi abai terhadap operasional maupun pembinaan dapur. Kondisi tersebut dinilai membebani mitra dan berisiko menurunkan kualitas gizi makanan bagi penerima manfaat.
Padahal, kata dia, pengelolaan anggaran MBG harus transparan dan difokuskan sepenuhnya untuk penyediaan makanan berkualitas tinggi. Sebagai tindak lanjut, BGN menyediakan dua kanal registrasi terpisah untuk yayasan dan mitra.
Baca Juga: Belum Berizin, Pengerukan Tanah untuk Tol Bocimi di Nagrak Sukabumi Disetop Sementara
Melalui portal ini, mitra dapat mengajukan pergantian yayasan baru sekaligus melampirkan bukti-bukti kendala atau kerugian yang dialami selama bekerja sama. BGN mengklaim setiap pengajuan akan diproses sesuai prosedur demi menciptakan ekosistem kemitraan yang lebih sehat dan akuntabel.
"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik, kandungan gizinya baik, serta pertanggungjawabannya transparan," ucap Sudaryono.
Editor : Fitriansyah