SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV sekaligus Anggota Badan Anggaran DPR RI Fraksi PKS, drh Slamet, menyambut baik pelantikan Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026). Ia berharap momentum ini menjadi awal percepatan penyelesaian konflik agraria dan pemulihan hak masyarakat atas tanah.
“Pelantikan Kepala BRAN membawa harapan baru bagi masyarakat yang bertahun-tahun menunggu keadilan. Kami mendukung langkah Presiden memperkuat kelembagaan reforma agraria. Amanah ini perlu segera diwujudkan melalui langkah kerja yang jelas dan hasil yang dirasakan rakyat,” ujar Slamet, dikutip pada Senin (5/10/2026).
Menurutnya, pekerjaan yang menanti BRAN sangat besar. Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan, sepanjang 2025 terjadi 341 konflik agraria di lahan sekitar 914.574 hektare yang berdampak terhadap 123.612 keluarga. Kondisi tersebut menuntut penanganan yang cepat, adil, dan menyentuh akar persoalan.
Baca Juga: Slamet Kawal Kampung Nelayan Merah Putih di Buniasih Sukabumi, Minta Warga Tak Dirugikan
Slamet yang berasal dari Sukabumi mengingatkan bahwa pembentukan badan baru harus mampu mengatasi hambatan koordinasi, tumpang tindih penguasaan lahan, dan lambannya tindak lanjut pengaduan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan kejelasan kewenangan BRAN dan pembagian tugasnya dengan ATR/BPN, kementerian sektoral, dan pemerintah daerah.
“Jangan sampai masyarakat kembali menghadapi birokrasi yang berbelit. Kehadiran BRAN harus memudahkan warga mencari keadilan dan memastikan penyelesaian yang disepakati benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Ia mendorong Kepala BRAN segera menyusun peta jalan, daftar kasus prioritas, dan target penyelesaian yang terbuka untuk dipantau publik. Konflik berkepanjangan yang mengancam keselamatan warga dan menghilangkan sumber penghidupan perlu mendapat penanganan terlebih dahulu.
Slamet juga berharap pengalaman kepemimpinan Dedi Prasetyo dapat memperkuat koordinasi lintas instansi dan ketegasan menghadapi mafia tanah. Dalam pelaksanaannya, BRAN harus mengutamakan dialog, pemeriksaan bukti yang adil, partisipasi masyarakat, dan perlindungan hak warga.
“Masyarakat yang memperjuangkan haknya secara sah harus memperoleh perlindungan dari intimidasi dan kriminalisasi. Kepercayaan publik akan tumbuh apabila prosesnya terbuka, pengaduannya ditindaklanjuti, dan hak-haknya dipulihkan,” katanya.
Dari perspektif Komisi IV, ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik di kawasan hutan dan perkebunan serta perlindungan lahan penghidupan petani. Kepastian penguasaan lahan harus diikuti pemberdayaan ekonomi agar reforma agraria meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan pangan.
Sebagai Anggota Badan Anggaran, Slamet turut mendorong dukungan anggaran yang terukur dan berorientasi pada penyelesaian kasus serta pelayanan masyarakat.
“Harapan kami, BRAN segera menghadirkan bukti kerja. Keberhasilannya akan terlihat dari konflik yang tuntas, hak masyarakat yang pulih, dan keluarga petani yang dapat hidup lebih aman serta sejahtera,” kata dia. (ADV)
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah