SUKABUMIUPDATE.com - Hanya berselang 25 hari dari penggerebekan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang tengah pesta narkoba di sebuah hotel di Ketintang, tujuh personel unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Surabaya mendapatkan mutasi jabatan.
Kebijakan rotasi kilat ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Gerbong mutasi ini melucuti komposisi pimpinan dan penyidik Unit 1, dimana Kanit 1 Kevin Asshabul Kahfi, digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng, dua wakilnya Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho ditarik ke bagian administrasi SDM Polrestabes, sementara Ipda Andri Kiki digeser ke Polsek Tambaksari.
Tak hanya perwira, empat bintara di unit penumpas narkoba itu juga ikut dimutasi ke polsek, yakni Aiptu Sri Ismanto, Aiptu Anton Yuniarso, Aipda Rico Pramana, dan Bripka Rangga Pinileh.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Hadi Ismanto, menepis adanya kaitan dengan penangkapan ketiga legislator tersebut. la berdalih pemindahan tugas ini adalah prosedur lumrah.
Baca Juga: Punya Tebing Air Terjun yang Unik, Ini Pesona Curug Anom di Bandung Barat
"Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme," klaim Hadi dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
IPW Cium Dugaan Intervensi
Dalih ini ditanggapi langsung Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, pergeseran tugas dari satuan elite di tingkat Polrestabes turun ke Polsek jajaran lebih menyerupai bentuk sanksi atau pembuangan, bukan promosi karier.
Sugeng mencium aroma intervensi kuat dari pihak-pihak berkepentingan yang merasa terancam dan tercoreng akibat penangkapan tiga wakil rakyat tersebut. "Dugaan saya, ini ada potensi intervensi dari pihak yang merasa dirugikan akibat penangkapan tiga anggota DPRD tersebut. Publikasi penangkapan itu tentu membuat malu, padahal itu fakta hukum yang wajib dibuka," tegas Sugeng, Minggu 1 November 2026.
Sugeng mendesak agar ada investigasi independen untuk membuktikan apakah para penyidik melakukan kesalahan prosedur saat penangkapan, atau justru sebaliknya: dihukum karena berani menyentuh tokoh politik.
Baca Juga: Diprotes Warga karena Lalat, Pemkab Sukabumi Evaluasi Peternakan Ayam di Purabaya
"Harus diteliti apakah penanganannya melanggar prosedur. Jika tidak ada pelanggaran, diduga kuat terjadi intervensi. Mutasi seperti ini melenceng dari tujuan tour of duty," lanjutnya.
Atas dasar kejanggalan tersebut, IPW secara resmi meminta Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko turun tangan mengevaluasi surat telegram kontroversial tersebut. Langkah ini dinilai krusial agar komitmen Kapolri dalam pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu tidak dirusak oleh kompromi politik lokal.
Editor : Fitriansyah