SUKABUMIUPDATE.com - Kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), diwarnai pengamanan ekstra ketat.
Polisi resmi menerapkan pembagian kuota 50:50 untuk massa pendukung Jokowi dan kubu terdakwa Roy Suryo demi mencegah bentrokan fisik di lokasi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, pembatasan ketat diterapkan di berbagai lapis pengamanan. Sebagai contoh, di area Ring 2, kuota dibatasi hanya untuk 200 orang pengunjung, dengan rincian 100 kursi bagi relawan Projo (pendukung Jokowi) dan 100 kursi bagi massa pendukung Roy Suryo serta dr. Tifa.
Sementara untuk masuk ke ruang sidang utama, jumlahnya kembali dibatasi menjadi 80 orang dengan pembagian sama rata.
Baca Juga: Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazahnya dari SD hingga S1
“Untuk di Ring 2, yang bisa masuk ada 200. Ini terdiri dari pendukung 100 dari Projo, 100 dari Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa. Setelah itu untuk masuk ke sidang utama, kami berikan sebanyak 80 pendukung. Kami bagi dua, yaitu 40 dari pendukung Projo dan 40 orang dari pendukung Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” jelas Alfian, dikutip dari suara.com.
Selain membatasi jumlah pengunjung, polisi memasang barikade penyekatan sejak area terluar untuk memisahkan pergerakan kedua kelompok massa.
Kendaraan taktis juga disiagakan guna mendukung pengendalian massa apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan.
Pemeriksaan terhadap pengunjung turut diperketat. Setiap tas dan barang bawaan simpatisan diperiksa sebelum mereka melewati pintu pengamanan.
Polisi juga mengingatkan para pendukung agar tidak membawa benda terlarang atau barang yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
Baca Juga: Como Hancurkan RC Lens 9-1 di Liga Champions 2026/2027, Douvikas Cetak Hattrick
“Kami mengimbau kepada yang akan mendukung atau melihat sidang ini untuk tidak membawa barang-barang yang terlarang atau membahayakan kepada badan atau jiwa,” ucap Alfian.
Jokowi Hadir, Pengunjung Berdesakan
Kehadiran Jokowi dalam sidang ini menjadi perhatian karena ia berencana menunjukkan dokumen pendidikannya, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Ia juga akan menjelaskan riwayat pendidikannya, termasuk masa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 1980–1985.
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dan dampingi kedua anaknya, Kahiyang dan Kesang. Setibanya di lokasi, ia langsung dikerumuni para pendukung yang telah menunggu.
Mengenakan kemeja batik bernuansa krem dan cokelat serta peci hitam, Jokowi sempat menyalami sejumlah pendukung sebelum masuk ke gedung pengadilan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Mutasi 264 Pati dan Pamen Polri, Geser Jabatan di Tengah Polemik Penyadapan
Kehadiran Jokowi turut membuat pengunjung memadati PN Jakarta Timur.
Sebagian bahkan berdesakan dan berebut masuk dengan awak media hingga petugas keamanan harus mengatur antrean serta mengingatkan massa agar tidak saling mendorong.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sebelumnya menyebut ijazah SMA dan perguruan tinggi saat ini berada di tangan jaksa penuntut umum (JPU). Sementara ijazah SD dan SMP akan dibawa langsung oleh Jokowi.
Jokowi berencana meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah SMA dan perguruan tinggi tersebut kepada hakim, jaksa, penasihat hukum terdakwa, hingga pengunjung sidang.
Sumber: Suara.com
Editor : Ikbal Juliansyah