SUKABUMIUPDATE.com - Nama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya ikut jadi sorotan di tengah pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Terbaru, bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut yaitu, Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU).
SU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto disebut memiliki kewenangan memberikan izin penyadapan di lingkungan Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengungkapkan, Slamet memiliki posisi sebagai Dewan Pembina MC Bareskrim Polri.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring (Kabagmon) Bareskrim Polri pada 2010 hingga 2019. "Peran tersangka SU adalah sebagai dewan pembina dari MC Bareskrim Polri, di mana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabagmon, ataupun Kabag Monitoring Bareskrim, dari tahun 2010 sampai tahun 2019," kata Suhermanto dalam konferensi pers terbaru, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: Ditolak atau Sulit Berobat di RS? KDM Minta Warga Mengadu via Fitur Jabar Merawat di Sapawarga
Menurut Suhermanto, posisi tersebut membuat Slamet memiliki kewenangan dalam pemberian izin apabila terdapat kegiatan provisioning atau penyadapan yang dilakukan oleh pejabat Kabagmon saat ini, yaitu Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH) dan Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution. Keduanya diketahui telah lebih dulu jadi tersangka penyadapan bersama mantan Kapolri Listyo Sigit.
"Sampai dengan saat ini Kabagmon, yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan harus mendapat izin dari saudara SU," ujarnya.
Suhermanto juga mengungkap dugaan keterlibatan Slamet dalam penghapusan file hasil penyadapan. Dia mengatakan, pada awal Oktober, tersangka AS sempat meminta izin kepada Slamet untuk menghapus hasil penyadapan.
Baca Juga: IPM Jawa Barat 2026 Naik Jadi 76,62, Seluruh Indikator Penyusun Meningkat
"Pada awal Oktober 2006, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU," ungkapnya.
Diketahui, Slamet Uliandi merupakan tersangka keempat dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya. Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha pada periode 2025-2026.
Seskab Teddy Disorot
Nama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya ikut menjadi sorotan di tengah pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Perkara intersepsi komunikasi kepala negara ini sebelumnya telah menyeret mantan Kapolri sekaligus mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Indonesia vs Yordania Batal, Erick Thohir: Plan B Dibahas BTN dan John Herdman
Sejak kasus tersebut resmi diumumkan Mabes Polri, Teddy sempat jarang terlihat dalam dokumentasi sejumlah kegiatan resmi Istana. Dari sumber yang didapat Suara.com, Teddy dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM) TNI. la disebut sempat dimintai keterangan sebelum akhirnya diperbolehkan kembali.
"(Teddy) sempat diperiksa POM," ucap sumber.
Meski demikian, waktu dan lokasi pasti pelaksanaan pemeriksaan oleh aparat POM TNI tersebut belum terkonfirmasi secara terbuka. Materi pemeriksaan yang didalami penyidik militer maupun status hukum Teddy dalam proses tersebut juga belum dapat dipastikan.
Belum diperoleh konfirmasi resmi apakah pemanggilan tersebut berkaitan langsung dengan konstruksi penyidikan perkara dugaan penyadapan telepon yang melibatkan Listyo Sigit atau terkait hal lain.
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat per Agustus 2026 Turun Jadi 6,67 persen
Konfirmasi dan klarifikasi perihal kabar pemeriksaan ini masih terus diupayakan kepada pihak Teddy Indra Wijaya serta instansi POM TNI. Kabar mengenai proses pemeriksaan di POM TNI mencuat setelah intensitas kehadiran mantan ajudan Prabowo tersebut menjadi perbincangan publik.
Teddy sebelumnya terlihat mendampingi Presiden Prabowo ketika menerima audiensi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026).
Pertemuan bilateral di Istana tersebut berfokus pada pembahasan sejumlah riset strategis nasional. Topik yang dibahas mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), riset pengembangan energi alternatif berbahan limbah kelapa sawit, hingga akselerasi penelitian vaksin dan obat-obatan herbal.
Baca Juga: Penataan Lapang Sekarwangi Sukabumi, PKL Direlokasi Sementara Sebelum Masuk Food Court
Terkini, Seskab Teddy juga terlihat di Istana saat Prabowo memanggil Dirut KAI, Bobby Rasyidin pada Kamis (5/11/2026) siang tadi.
Editor : Fitriansyah