Sukabumi Update

Puluhan Perempuan Asing Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menangkap tangan 32 perempuan warga negara asing di tempat-tempat hiburan malam pada Kamis, 12 Januari 2017. Mereka dijaring melalui kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yurod Saleh mengatakan 32 wanita ini ditangkap di Jakarta dan Bogor. "Di daerah Bogor 5 orang dan 27 di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat," kata dia dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2017. Yurod enggan menjelaskan lebih rinci tempat-tempat hiburan malam itu beserta alamatnya.

Para perempuan ini berasal dari berbagai negara. Mereka terdiri dari 11 warga Vietnam, 5 orang Kazakhstan, 5 Uzbekistan, 5 Tiongkok, 5 Maroko, dan 1 dari Rusia. Di antara mereka, hanya 25 orang yang memiliki paspor. Selain paspor, petugas Imigrasi menyita barang bukti berupa kwitansi atau bukti pembayaran, uang tunai sejumlah Rp5 juta, telepon seluler, tas, alat kontrasepsi, dan seragam pemandu karaoke.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI