Sukabumi Update

SBY dan Jokowi Sama-Sama Pernah Disadap, Ini Kisahnya

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Republik Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Presiden ketujuh Joko Widodo pernah diduga menjadi korban penyadapan.

Sebelum dugaan penyadapan terhadap dirinya yang mengemuka pekan ini, berkaitan dengan pembicaraannya dengan Ketua MUI Ma’ruf Amin, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden telah disadap oleh pemerintah Australia bahkan saat SBY menjabat sebagai presiden.

Laporan penyadapan itu pertama kali dimuat di harian Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013. Harian itu memberitakan tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan negara-negara lain. Laporan juga menyebutkan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta.

Sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disadap Australia pada pertengahan 2009 lalu. Presiden bahkan disadap selama 15 hari. Selain SBY, penyadapan dilakukan kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri. Semua laporan itu berdasarkan pada bocoran dokumen dari mantan intelijen AS, Edward Snowden.

Snowden mengatakan aksi penyadapan itu merupakan bagian dari program kerja oritas nasional penyadapan Australia alias Australian Signals Directorate (ASD. Program itu diberi sandi "Stateroom" serta meliputi intersepsi radio, telekomunikasi, dan lalu lintas Internet.

Seadangkan Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta,  dikediamannya ditemukan tiga alat sadap masing-masing  berada di kamar tidur, ruang makan, dan ruang tamu. Sekretaris Jenderal PDIP ketika itu, Tjahjo Kumolo, pada 22 Februari 2014 mengeluarkan pernyataan mengejutkan tentang penyadapan terhadap orang nomor satu di DKI itu. 

Menurut dia, penyadapan itu sudah dilakukan beberapa waktu sebelumnya karena partainya merasa ada satu kekuatan yang ingin menggangu PDI Perjuangan di Pemilu 2014.

Pada Desember 2013, tim dari Pemprov DKI memutuskan untuk melakukan pemeriksaan di rumah dinas itu. Jokowi melaporkan penyadapan itu kepada PDIP. Tim internal partai melakukan pemeriksaan, dan menyimpulkan pelaku ada yang orang Indonesia, dan ada juga yang berstatus WNA. Namun mereka memutuskan tidak melaporkan hal itu ke polisi.

 

Sumber: TEMPO

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI