SUKABUMIUPDFATE.com - Penyidik Kepolisian Resor Karanganyar kembali memeriksa dua tersangka kasus Pendidikan Dasar TGC XXXVII Mapala UII , Selasa (7/2). Dalam pemeriksaan ini, para tersangka didampingi kuasa hukumnya.
Kedua tersangka, Wahyudi dan Angga dibawa keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 10.30. Berdasarkan pantauan, mereka langsung dibawa ke ruang penyidikan. Kuasa hukum yang telah menunggu sejak pagi ikut mendampingi mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar, Ajun Komisaris Rohmat Ashari, mengatakan bahwa polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu. "Pemeriksaan ini kami lakukan untuk kroscek dengan keterangan saksi," katanya.Â
Polisi telah memeriksa 44 saksi selama sepekan terakhir. "Kami menilai pemeriksaan saksi sudah cukup," katanya. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa tersangka serta barang bukti yang sudah dikumpulkan.
Sebelumnya, pendidikan dasar Mapala UII itu diikuti 37 peserta, terdiri dari 34 laki-laki dan tiga perempuan. Diksar digelar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Januari lalu.
Dalam acara tersebut, tiga peserta tewas. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur. Ketiganya adalah mahasiswa UII angkatan 2015. Pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.
Â
Sumber: TEMPO
Editor : Administrator