Sukabumi Update

Disebut Melarang Aksi di Masa Tenang, Wiranto: Itu Keliru

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan dirinya tak pernah melarang unjuk rasa. Dia menduga perkataannya beberapa waktu lalu tak disampaikan dengan tepat.

”Yang larang siapa? Demo itu hak warga negara, tapi ada aturan. Kami larang kalau sudah melanggar aturan,” ujar Wiranto saat bertemu dengan awak media dan tokoh masyarakat dalam acara Coffee Morning di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.

Dia mengaku tahu betul mengenai aturan berunjuk rasa, salah satunya karena terlibat langsung dalam pembuatan Undang-Undang tentang Menyatakan Pendapat di Depan Umum. “Karena saya ikut buat pada 1999 itu. Intinya kebebasan silakan, tapi jangan mengganggu kebebasan orang lain.” Suatu unjuk rasa, kata dia, harus dikoordinasikan agar berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan tersebut harus jelas jumlah massanya, temanya, serta durasi pelaksanaannya.

Wiranto sempat berkelakar menyebut kekeliruan memahami pernyataannya sebagai “kelirunisasi”. ”Dibilang melarang, itu ‘kelirunisasi’, dibuat keliru. Dipotong ‘Wiranto melarang unjuk rasa’, kalau jadi ‘Wiranto melarang unjuk rasa yang melanggar aturan’ kan selesai,” dia menjelaskan.

Kabar pelarangan itu muncul sejak munculnya imbauan Wiranto tentang keamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2017. Seusai rapat terbatas tentang keamanan pilkada di kantornya, Wiranto sempat meminta semua pihak menjaga ketertiban di masa tenang pilkada. Masa tenang itu terhitung sejak 12 Februari hingga hari pencoblosan pada 15 Februari.

”Yang pasti dalam minggu tenang tak diizinkan pengerahan massa di ruang publik. Kalau dilakukan akan ditindak tegas,” kata dia, Senin, 6 Februari.

Wiranto menekankan sudah ada aturan dari penyelenggara pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, tentang masa tenang menjelang pencoblosan.

”Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu akan beri arahan, soal mana yang dilarang dan tak dilarang (dalam masa tenang),” kata Wiranto lagi.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI