Sukabumi Update

Dituntut 7 Tahun Bui, Irman: Terlalu Tinggi dan Sangat Berat

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman merasa sangat keberatan dengan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum dalam perkara suap pengaturan jatah gula impor. Ia mengaku sangat terkejut dan terpukul mendengar tuntutan jaksa 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 kurungan pada Rabu (1/2).

“Saya merasakan terlalu tinggi dan sangat berat,” kata Irman dalam pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (8/2).

Dalam persidangan pledoi hari ini, Irman membacakan sendiri materi pembelaannya. Ia menuturkan persoalan suap yang menjeratnya saat ini merupakan pengalaman terberat dalam hidupnya bersama keluarga. Ia menganggap perkara tersebut sebagai cobaab yang datang bersamaan dengan penurunan kesehatannya.

Irman mengaku menderita penyakit jantung koroner yang mengharuskan dia melakukan pemasangan dua ring di jantungnya. Tim dokter pun merekomendasikan agar dia diberikan tindakan medis segera.

Irman menegaskan tidak ada niat untuk menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan DPD. Ia mengatakan hanya menampung aspirasi dan berusaha mewujudkan aspirasi dalam persoalan harga gula yang melambung di Sumatera Barat.

Pengakuan Irman yang telah menghubungi Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti, adalah mengusulkan agar Bulog mengalokasikan pasokan gula ke Padang. Sebab, terjadi kondisi kelangkaan dan harga gula yang melambung di daerah itu. “Tidak ada niat jahat saya merugikan negara apalagi rakyat,” kata dia.

Irman mengatakan, sebelum majelis hakim memutuskan hukuman, dia menuturkan telah menjalani hukuman berupa beban batin dan moral yang sangat berat. Ia menyadari sebagai manusia tidak akan lepas dari kesalahan.

Saat petugas KPK mendatangi kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta pada 16 Oktober 2016, dia mengaku tidak berpikir bahwa bungkusan yang dibawa Memi, pemilik CV Semesta Berjaya, saat ke rumahnya adalah uang Rp 100 juta. “Seharusnya saya tanyakan, kalau tahu uang tentu akan saya tolak,” kata dia.

Meski begitu, Irman percaya bahwa majelis hakim bisa berpikir jernih dalam memutuskan perkara yang menjeratnya. Ia pun meminta agar perkara ini diputuskan seadil-adilnya.

 

Sumber: TEMPO

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI