Sukabumi Update

Tak Jelas Tujuannya, Imigrasi Cegah 30 WNI ke Luar Negeri

SUKABUMIUPDATE.com -  Kantor Imgrasi Soekarno Hatta mencegah keberangkatan 30 warga negara Indonesia ke luar negeri. Pihak imigrasi menduga mereka akan menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno, mengatakan pihaknya mencegah 16 orang WNI yang akan berangkat ke Doha, Qatar, tadi pagi (12/2).

"Pencegahan ini dilakukan karena mereka tidak dapat menjelaskan secara tegas dan jelas maksud dan tujuan ke Timur Tengah," kata Agung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Ahad (12/2).

Dari 16 WNI itu, sebagian besar berasal dari Jawa Barat. Satu orang berasal dari Sumbawa. Mereka rencananya terbang ke Doha dengan penerbangan Qatar Airways pada pukul 07.45.

Sebelumnya, pihak imigrasi juga mencegah keberangkatan 11 WNI yang hendak menuju Malaysia. Mereka rencananya akan terbang ke Malaysia pada Sabtu, 11 Februari 2017, menggunakan penerbangan AirAsia Ak387 pada pukul 20.50. "Kesebelas paspor telah di STP (surat tanda penerima) oleh Bidang Wasdakim Kanim Soeta (Soekarno-Hatta)," kata Agung.

Hanya selang jam setelah mencegah 11 WNI itu, kantor imigrasi kembali menahan keberangkatan tiga orang WNI asal Jawa Timur. Mereka berencana ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menggunakan penerbangan Ethihad Airways.

Agung mengatakan saat ditanyai, para WNI itu tak dapat menjelaskan alasan kepergian mereka. "Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan dieksploitasi di luar negeri," kata dia.

Pencegahan ini, kata dia, adalah bagian dari upaya perlindungan. "Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya TKI bermasalah di luar negeri dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada WNI yang akan bekerja di luar negeri," kata Agung.

 

Sumber: TEMPO

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI