Sukabumi Update

Sidang Ahok, PN Jakut: Baru Dua Saksi yang Dipastikan Hadir

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin, (13/2) Sidang kesepuluh dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum.

Namun, hingga pagi ini Hubungan Masyarakat PN Jakut Hasoloan Sianturi menyebutkan baru dua orang saksi ahli yang mengkonfirmasi hadir dalam persidangan. Ahli yang dimaksud adalah ahli agama Islam yaitu Muhammad Amin Suma dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ahli Bahasa Indonesia yaitu Mahyuni.

“Yang dilaporkan jaksanya yang hari ini konfirmasi dua orang saksi ahli. Satu orang saksi ahli agama, satu lagi saksi bahasa,” kata Hasoloan kepada Tempo, Senin, (13/2).

Seharusnya, empat orang saksi ahli dijadwalkan akan memberikan keterangannya di persidang Ahok. Mereka adalah Muhammad Amin Suma, seorang ahli agama Islam; Mudzakkir, ahli hukum pidana; Abdul Chair Ramadhan, ahli hukum pidana; dan Mahyuni, ahli bahasa Indonesia. Namun, baru dua orang terkonfirmasi hadir.

Meski begitu, Hasoloan mengatakan tidak menutup kemungkinan ada perubahan saksi yang hadir pada siang nanti. “Kita lihat nanti. Informasi itu yang baru kami terima sementara dari kejaksaan,” ujar Hasoloan.

Agenda persidangan Ahok masih terjadwal hingga pagi ini pukul 09.00. Namun, Ahok tampak masih menyapa masyarakat yang hadir di Balai Kota sebelum beranjak ke Kementerian Pertanian.

 

Sumber: TEMPO

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI