Sukabumi Update

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan tanggapan terhadap fatwa Mahkamah Agung terkait status hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia berharap isi dalam fatwa itu tidak membuat gaduh dan situasi kondisi bangsa saat ini.

"Permintaan saya cuma satu, jangan buat gaduh. Itu saja," kata Haedar, di saat memberikan keterangan seusai pertemuan dengan Duta Besar Cina untuk Indonesia, Xie Feng, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin,(20/2).

BACA JUGA:

Ketua Umum PP Muhammadiyah Bertemu Dubes China

Pelapor Ahok Mengaku Dapat Mandat dari Ketua Pemuda Muhammadiyah

Dihadapan PP Muhammadiyah, Jokowi Berjanji Tidak akan Lindungi Ahok

Haedar menuturkan bahwa di atas hukum, masih ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, seperti keamanan bangsa, keutuhan, dan kesatuan bangsa. 

Menurut Haedar fatwa Mahkamah Agung dinilai dapat memberikan kepastian hukum atas polemik jabatan Ahok yang saat ini menjabat kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengklaim bahwa dirinya sudah menerima fatwa dari Mahkamah Agung terkait dengan pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur. Namun, Tjahjo tak mau membeberkan isi fatwa MA tersebut.

Sumber: TEMPO

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI