SUKABUMIUPDATE.com - Tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) Kepolisian Resor Siak meringkus empat pegawai Dinas Perhubungan Siak lantaran melakukan pungutan liar terhadap supir truk yang melintas di jembatan Perawang, Siak. Keempatnya tertangkap tangan menerima uang dari supir, polisi turut mengamankan barang bukti senilai jutaan rupiah dari hasil pungli.
"Diduga melakukan tindak pidana pungli," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Rabu (22/2). Keempat pelaku yakni Miko Jumiawan (27), Firman Surya (30), Abdul Rahman (30) dan Leo Pradiptha (28). Keempatnya merupakan tenaga honorer Dinas Perhubungan Siak.
Guntur mengatakan, empat pegawai itu diciduk polisi pada Selasa (21/2). Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin Kanit I Satuan Reskrim Polres Siak Iptu Roni Reduansah melaksanakan operasi sapu bersih di seputaran Pos dinas perhubungan Jembatan Tualang, Siak.
Sekira pukul 00.05 wib Tim Saber melhat para pagawai memberhentikan truk bermuatan kusen pintu yang melintas di jembatan tersebut. Polisi melihat supir truk memberikan sejumlah uang kepada pegawai Dishub tersebut. Ketika itu pula, Tim Saber langsung menangkap tangan pelaku. "Supir yang memberi juga diamankan," katanya.
Dari tangan pegawai tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sekira Rp 3,8 juta diduga hasil pungli di jalan. "Saat ini keempat pegawai tersebut telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Guntur.
Â
Sumber: TEMPO
Editor : Administrator