Sukabumi Update

Malaysia Deportasi 146 WNI yang Diklaim Bermasalah

SUKABUMIUPDATE.com -  Malaysia mendeportasi 146 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah pada tanggal (22/2). Mereka yang dideportasi disebabkan melakukan sejumlah kesalahan seperti masuk secara ilegal, tidak memiliki paspor, dan menyalahi izin tinggal.

"Mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Tanjung Pinang," kata Agung Sampurno, Kepala Bagian Humas dan Umum Imigrasi, Rabu (22/2)malam.

Menurut Agung, sebelum dideportasi 146 WNI ditahan di beberapa tempat. Sebanyak 59 termasuk satu anak-anak dan 15 perempuan ditahan di penjara Tanah Merah, Kelantan. Di penjara Machap Umboo, Malaka ditahan 50 orang termasuk satu anak-anak dan 14 perempuan.

Di penjara Ajil, Terengganu sebanyak 37 WNI ditahan termasuk 7 anak-anak dan 9 perempuan. 

Setiba di Tanjung Pinang, 146 WNI ini melanjutkan perjalanan ke tempat tinggal mereka asing-masing. Beberapa di antaranya tinggal di rumat kerabatnya di Kepulauan Riau.

 

 

Sumber: TEMPO

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI