SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pimpinan Dewan telah memberi izin kunjungan kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu ke Jerman dan Meksiko. Menurut dia, kunjungan tersebut untuk menakar kemajuan demokrasi Indonesia.
Fahri menjelaskan kunjungan kerja ini bentuk diplomasi yang digunakan negara untuk menyempurnakan regulasi dan institusi penyelenggaraan pemilu. “Termasuk sistem pemilu, lembaga penyelenggara pemilu dan manajemen kepemiluan. Kunjungan itu dimensinya banyak, tidak perlu khawatir seolah-olah ini hanya pemborosan,†kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2).
Kunjungan kerja ini, menurut dia, wajar untuk penyempurnaan kelembagaan negara. “Jadi jangan bicara kan ini bisa dicari di Google. Tapi ini diplomasi,†kata Fahri. Anggota Dewan akan datang dan bertemu dengan lembaga pemilu dan Kementerian Dalam Negeri sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemilu.
Setelah itu, Fahri mengatakan Dewan akan mengkomparasi dan melihat level pertumbuhan demokrasi Indonesia. Tak hanya itu, tim bakal mengidentifikasi ketertinggalan persoalan pemilu dan merumuskan apa yang harus dilakukan. “Ini harus didukung karena fungsi kita membawa pemerintahan ini tetap pada rel yang benar,†kata dia.
BACA JUGA:
TKI di Hong Kong, Fahri Hamzah: Instansi Tumpang-tindih
Laporkan Fahri Hamzah ke MKD, LACI Bantah Bermaksud Politis
Cuitan Babu, Fahri Hamzah Kembali Dilaporkan ke MKD
Kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko diembuskan Wakil Ketua Pansus Pemilu Benny K. Harman untuk menjawab beberapa isu penting terkait kepemiluan. Ia mencontohkan Meksiko sebagai negara yang menggelar pemilihan umum presiden dan legislatif secara serentak. Meksiko, kata dia, adalah negara yang juga membuat lembaga peradilan khusus untuk pemilu.
Benny menillai Meksiko juga telah memiliki regulasi khusus mengenai pengaturan terkait peranan media massa. Rencananya, anggota pansus akan bertolak ke Meksiko dan Jerman pada 10 Maret mendatang. “Menarik itu untuk melihat lebih jauh, lebih dekat bagaimana praktek pemilu serentak dan fungsi badan peradilan pemilu di sana,†ujar politikus Demokrat itu, kemarin.
Meskipun begitu, Fahri mengatakan kunjungan kerja tersebut tak bakal mengganggu penyusunan RUU Pemilu yang ditargetkan rampung pada April 2017. “Ini masa reses. Pada masa reses bisa digunakan untuk kunjungan. Toh tidak semua anggota,†kata dia.
Â
Sumber: TEMPO
Editor : Administrator