Sukabumi Update

Bom Panci Bandung, Polisi Buru Sel Jaringan Yayat

SUKABUMIUPDATE.com -  Kepolisian Republik Indonesia memburu sel jaringan Yayat Cahdiyat alias Dani alias Abu Salam, pelaku bom panci di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan ada satu orang lainnya yang diduga sebagai pelaku bom. “Satu orang diduga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor,” kata Rikwanto di markasnya, Selasa (28/2).

Senin pagi lalu (27/2), Yayat meledakkan bom berdaya ledak rendah di Taman Pandawa. Setelah peledakan, Yayat dan rekannya kabur ke arah yang berbeda. Polisi menembak Yayat di kantor Kelurahan Arjuna. Dia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan rekan Yayat belum diketahui keberadaannya.

Pencarian rekan Yayat dilakukan dengan melacak pemilik sepeda motor yang mereka tinggalkan di Taman Pandawa. Polisi mendatangi alamat Dawami, pemilik sepeda motor bernomor polisi T 4812 EV itu, di Kampung Sukagalih, Kabupaten Karawang. Namun Dawami telah raib.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya terus menelisik dan mencari siapa saja yang terlibat dalam teror bom panci itu. Berdasarkan catatan polisi, Yayat adalah murid Aman Abdurrahman, pemimpin Tauhid Wal Jihad dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi  dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Yayat juga menjadi bagian dari sel-sel kecil yang dibangun oleh Bahrunnaim Anggih Tamtomo, pentolan ISIS asal Indonesia. Bahrunnaim disinyalir telah lama membangun dan memantau keberadaan sel-selnya di Indonesia. Saat ini dia dikabarkan semakin aktif mencetak sel-sel kecilnya untuk melakukan serangan, baik secara berkelompok maupun sendirian atau lone wolf. Sejumlah serangan sporadis secara mandiri juga kerap dikaitkan dengan Bahrunnaim.

Boy bercerita bahwa Yayat juga pernah mengikuti pelatihan aksi teror di Aceh pada 2010. Pria asal Purwakarta itu berperan menyiapkan logistik berupa senjata api dan peluru yang dipasok dari Bandung. Beberapa di antaranya rakitan. Yayat ditangkap di Leuwipanjang, Bandung, pada 2012. Ia bebas pada 2014 setelah menjalani vonis hukuman 3 tahun penjara, yang disertai remisi. “Setelah bebas, dia bergabung ke JAD,” tutur Boy.

Boy mengakui mantan narapidana aksi teror kerap kembali ke kegiatan radikalisme. Musababnya, kehadiran mereka kembali di lingkungan masyarakat sering kali tidak diterima dengan baik. “Sehingga merasa dikucilkan, tidak punya aktivitas lain. Akhirnya kembali ke jaringan terornya atau bergabung dengan jaringan lain,” katanya.

Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Al Chaidar, mengatakan aksi Yayat membuktikan ancaman teror di Indonesia masih ada, meskipun bentuknya sporadis. Ancaman serupa, menurut Chaidar, akan terus muncul. Dia meminta pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan. "Mereka masih ingin membuat kekhalifahan di Indonesia," ujarnya.

 

 Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI