Sukabumi Update

Kasus TKI Kehilangan Ginjal, Medical Check Up Perlu Diaudit

SUKABUMIUPDATE.com -  Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan R. Soes Hindharno meminta Kementerian Kesehatan mengaudit hasil medical check up terhadap TKI Sri Rabitah. Hasil medical check up tersebut dikeluarkan oleh laboratorium yang menjadi mitra PT Falah Rima Hudaity Bersaudara, perusahaan yang memberangkatkan Rabitah ke Qatar. 

“Kementerian Kesehatan diharapkan melakukan audit hasil medical check up tersebut apakah sudah dilakukan sesuai standard medis atau tidak,” kata Soes dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/3). Menurut dia, audit tersebut sangat penting dilakukan guna memastikan apakah Rabitah diberangkatkan dalam kondisi sehat atau tidak. Ia tak ingin medical check up dilakukan asal-asalan hanya sebagai syarat formalitas.

Soes melanjutkan, audit harus dilakukan karena pihak Rumah Sakit Hamad di Qatar yang melakukan operasi terhadap Sri Rabitah menduga bahwa gangguan ginjal sudah dialami sebelum sampai di Qatar. Selain itu, merujuk pada identitas data TKI yang dikeluarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), tanggal tes kesehatan dilakukan pada 9 Juni 2014.

Adapun data otoritas keimigrasian Qatar menyebutkan Sri Rabitah tiba di Doha, Qatar sejak 18 Juli 2014. Sedangkan operasi dilakukan pada 11 Agustus 2016. Atau hanya berjarak dua bulan dari pemeriksaan medical check up.

Soes menuturkan audit tersebut diharapkan bisa menjawab pertanyaan. Yaitu secara medis, mungkinkah seseorang yang dinyatakan sehat namun dua bulan berikutnya mengalami gangguan ginjal. Apabila ternyata hasil audit menyatakan medical check up tidak sesuai ketentuan medis, maka Kementrian Kesehatan harus memberikan sanksi hukum kepada pihak yang mengeluarkan. 

 

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI