SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia dan pemilik kapal Caledonian Sky, yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat telah bertemu. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan.
Salah satunya, Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno mengatakan akan melakukan kerja sama penelitian atas terumbu karang yang dilakukan pemerintah Indonesia dan pemilik kapal Caledonian Sky.
“Joint survey lapangan ini untuk menentukan kerugiannya secara bersama,†kata Arif saat dihubungi Rabu 15 Maret 2017 malam.
Kapal Caledonian Sky menabrak karang saat air laut surut pada 4 Maret 2017. Kapal pesiar milik operator tur Noble Caledonia itu kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata mengamati keanekaragaman burung serta pementasan seni pukul 12.41 WIT. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor ini kandas dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Keith merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya. Kejadian itu mengakibatkan kerusakan terumbu karang yang diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. Minimal delapan genus karang yang hancur dan patah berkeping-keping.
Pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak kapal. Dari pihak kapal, ada perwakilan pemilik kapal dan agen asuransi yang menangani ganti rugi kerusakan akibat kecelakaan itu.
Penelitian gabungan antara kedua pihak ini akan dilakukan pada Jumat 17 Maret 2017. Masing-masing pihak akan menunjuk tim ahli. Tim ahli pemerintah, kata Arif, terdiri dari Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinasi Maritim, Universitas Papua, dan LIPI, Institut Pertanian Bogor.
Arif mengatakan kerugian akibat kejadian hal ini akan dihitung secara seksama. Beberapa faktor yang akan dihitung adalah terumbu karang yang rusak, ikan yang mengalami dampak, aspek biota laut lain, nilai pariwisata maritime, ekosistem yang rusak, dan faktor kerugian masyarakat.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator