SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 28 Maret 2017.Â
Mereka menangkap Irsyad Andreas, 24 tahun, karena kepemilikan narkoba.
"Yang bersangkutan ditangkap di kosannya yang berada di lantai dua. Saat digeledah, petugas menemukan ganja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Maret 2017.
Menurut Argo, dari kamar korban, polisi menemukan ganja seberat 3,86 gram. Ganja itu terbungkus kertas putih. Irsyad sendiri merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Argo mengatakan, tiga orang petugas kepolisian bersaksi bahwa barang haram itu ditemukan di dalam kamar Irsyad.
"Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polres Jakarta Barat," kata Argo.
Polres Jakarta Barat sedang intensif menggelar razia narkoba. Penangkapan paling ramai, terjadi pada Ahad lalu, saat pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma tertangkap tangan membawa sabu-sabu. Ridho tertangkap di sebuah hotel di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator