Sukabumi Update

Setahun Kawal Bupati Sri Hartini, Sukarno Punya Utang Rp 65 Juta

SUKABUMIUPDATE.com – ni lika-liku Sukarno yang selama hampir setahun menjadi pengawal pribadi Bupati Klaten Nonaktif Sri Hartini, mengaku belum pernah "kecipratan" uang. Menurutnya, tidak ada gunanya memberikan kesaksian palsu kepada para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Percuma bohong. Meski yang memeriksa orangnya berbeda, mereka punya semua rekaman percakapan kami,” kata Sukarno saat ditemui Tempo di halaman Markas Kepolisian Resor Klaten pada Jumat siang (7/4).

Sukarno yang akrab dipanggil Mbekur itu adalah satu dari 20 saksi yang diperiksa tim penyidik KPK di ruang Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten. Sejak kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten terkuak oleh tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Desember 2016, Sukarno mengaku sudah enam kali diperiksa sebagai saksi.

“Dua kali diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, empat kali di Mapolres Klaten,” kata lelaki paruh baya asal Desa Kradenan, Kecamatan Trucuk, Klaten itu.

Sukarno adalah satu-satunya saksi yang mau bercerita kepada wartawan seputar pengalamannya selama menjadi “orang dekat” Bupati. “Saya itu orangnya blak-blakan (terbuka),” kata ayah satu anak itu.

Selama hampir setahun menjadi pengawal Hartini, Sukarno mengaku belum pernah “kecipratan” uang. “Kemarin penyidik memutarkan rekaman percakapan saya dengan Ibu (Hartini). Saat telepon saya bilang pada Ibu, saya sudah setahun nderek (ikut) Ibu tapi masih punya utang Rp 65 juta di luar,” kata Sukarno.

Dengan menyimpan rekaman percakapan tersebut, Sukarno berharap penyidik KPK percaya bahwa dia tidak turut menikmati uang yang dikumpulkan Hartini selama menjabat Bupati. “Saya itu kalau ada titipan uang (dari pejabat) ya langsung tak kasihkan ke Bupati. Kalau dapat bagian, tentu saya tidak punya utang,” kata Sukarno.

Berkaitan dengan bantuan keuangan khusus alias dana aspirasi yang sedang diselidiki tim KPK akhir-akhir ini, Sukarno juga mengaku pernah beberapa kali dimintai tolong oleh sejumlah kepala desa agar dimintakan bantuan dana untuk pembangunan di desanya.

“Orang minta tolong ya saya tolong. Saya sampaikan langsung ke Ibu. Lagi pula mereka kemarin kan pendukung Ibu (saat Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 2015). Maksud saya biar besok mereka memilih Ibu lagi,” kata Sukarno.

Soerang saksi lain dari pihak swasta yang bekerja di rumah dinas Bupati juga menuturkan pengalamannya saat penyidik KPK memutarkan rekaman pembicaraannya dengan temannya via telepon. Dalam rekaman telepon tersebut, saksi yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu ketahuan pernah mengumpat KPK. “Ternyata saya disadap. Terus penyidik minta saya mengulang kata itu,” kata pemuda itu sambil tersenyum.

 

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI