SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan hari ini batal menggelar rapat koordinasi khusus untuk membahas proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Rapat seharusnya berlangsung pukul 11.00, namun ditunda lantaran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (11/4).
Menurut Wiranto, dalam agenda rapat itu, ada kesimpulan yang akan diambil berkaitan dengan proyek e-KTP. “Makanya saya perlu rapat dengan para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan e-KTP,†kata dia di kantornya, Selasa (11/4).
Wiranto menilai proyek e-KTP merupakan niatan pemerintah untuk memperbaiki sistem sehingga dengan e-KTP semuanya bisa terkontrol dengan baik. Misalnya masyarakat bisa mengakses hak-hak mereka dengan mudah. Sehingga ia memandang rapat tersebut penting. Dalam undangan, pihaknya juga memanggil hampir semua unit kerja yang ada di bawah koordinasi.
Rapat yang direncanakan digelar di kantor Kementerian Polhukam nampak sejumlah pejabat penting. Mereka adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin, dan ada pula dua orang penyidik KPK Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso.
Agus Raharjo membenarkan bahwa kedatangannya ke kantor Kemenko Polhukam untuk mengikuti rapat berkaitan dengan proyek e-KTP. “Bagaimana menyelesaikan kasus e-KTP. Kami belum membicarakan tapi, seharusnya seperti apa,†kata dia.
Agus Prabowo menuturkan hal senada. Ia menyebutkan rencana pembahasan dalam rapat adalah bagaimana penyelesaian proyek e-KTP ke depannya. Ia membenarkan bahwa akan ada pengambilan keputusan terkait proyek tersebut. Namun rapat ditunda lantaran Wiranto mendapat panggilan Presiden. “Karena mau ambil keputusan ya kami tunda,†kata dia.
Â
Sumber: Tempo
Editor : Administrator