Sukabumi Update

Tak Gubris Protes Fahri Hamzah, KPK Tetap Cekal Setya Novanto

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap mencegah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri meski diprotes pimpinan Dewan. "Kami tetap akan lakukan pencegahan itu," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (13/4).

Febri menuturkan KPK telah melakukan proses pencegahan terhadap tiga orang saksi untuk keperluan penyidikan atas tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain Setya Novanto, dua saksi lain yang dicegah ialah pihak swasta dan masih punya hubungan keluarga dengan Andi Agustinus. 

Setya dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Ia dianggap sebagai saksi penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memprotes pencegahan terhadap Setya Novanto. DPR akan mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. Fahri mengatakan surat itu sedang dituntaskan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR.

Ia juga akan memeriksa surat itu sebelum dikirim sesuai dengan amanat Badan Musyawarah. "Setelah itu, akan dikirim," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/4).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan kemungkinan besar dia yang akan menandatangani surat itu. Sebab, dialah yang memimpin rapat Badan Musyawarah. Setya, ujar Fahri, tidak akan menandatangani lantaran ia tidak hadir dalam rapat dan surat ini berkaitan dengannya.

Menurut Fahri, nota protes ini merupakan sikap resmi DPR dan disepakati dalam rapat Bamus. Ia mengatakan Setya Novanto tidak seharusnya dicegah. "Ketua DPR Setya Novanto selama ini bukan orang yang tidak kooperatif," ucapnya.

 

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI