Sukabumi Update

24 Hari Dirawat di Singapura, Begini Kondisi Novel Baswedan

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, masih menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre di Third Hospital Avenue Nomor 11, Singapura. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim dokter telah melakukan sejumlah tindakan terhadap bola mata Novel.

”Hari ini, dokter melakukan perawatan dan pengecekan rutin,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).

Ia menyebutkan beberapa tindakan yang dilakukan dokter terhadap Novel Baswedan, di antaranya analisis langsung dua bola mata Novel secara manual, pengecekan kondisi mata melalui indikator warna dengan memberikan cairan kimia terhadap dua bola mata, memberikan eye drop, serta pengecekan tekanan pada mata. Selain itu, ia menambahkan, pemeriksaan terhadap lensa yang dipasang di mata kanan Novel.

Febri menjelaskan, pada mata kanan Novel Baswedan, tidak terlihat ada infeksi setelah lensa dipasang. Tekanan mata dalam keadaan normal berada pada angka 14 dari range wajar 6-21. Pertumbuhan selaput kornea terus terjadi dengan baik. Ia mengatakan penggunaan lensa untuk mata kanan bertujuan agar proses pertumbuhan selaput mata kanan bisa lebih cepat.

Adapun untuk mata kiri, Febri mengatakan, pertumbuhan selaput kornea masih lambat. Seperti hari sebelumnya, tekanan mata lebih tinggi, yaitu pada angka 19. Namun penumpukan kalsium telah mulai berkurang di mata.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pengendara sepeda motor saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, Selasa (11/4). Akibat kejadian itu, mata Novel terluka. Ketua satuan tugas penyidikan kasus korupsi e-KTP itu kemudian dibawa ke Singapura untuk menjalani perawatan.

Febri menuturkan hari ini merupakan perawatan hari ke-24 untuk Novel Baswedan di Singapura. Novel, kata dia, sempat menyampaikan harapannya agar orang-orang yang memiliki hati nurani dan semangat antikorupsi di DPR untuk terus memberikan dukungan kepada KPK, yaitu dengan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan, baik kasus e-KTP maupun kasus lainnya.

 

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI