Sukabumi Update

Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob dengan Alasan Keamanan

SUKABUMIUPADTE.com - Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar menjelaskan dirinya telah berkoordinasi dengan Polri sebelum memindahkan penahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok.

“Demi keamanan rutan dan demi keamanan yang bersangkutan," ujar Asep saat dihubungi, Rabu (10/5).

Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob pada Rabu dini hari.  Menurut Asep, saat ini Rutan Cipinang sudah melebihi kapasitas. Sementara petugas yang bekerja mengamankan hanya 20 orang.

Ditambah lagi, kata Asep, jika ada massa yang setiap hari akan berkonsentrasi di sana, tentu nakal mengganggu kinerja petugas keamanan.

"Petugas pengamanan hanya 20 orang, dikhawatirkan kalau setiap hari ada pendemo berkonsentasi di sini, pekerjaan pasti terganggu, termasuk warga di dalam kan. Tamu ke dalam sulit nantinya," kata Asep menjelaskan.

Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5). Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum pidana penjara selama dua tahun.

Usai vonis dibacakan, Ahok langsung ditahan dan dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, pada Rabu dini hari, ia dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok sebagai tahanan titipan.

 

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI