SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengkonfrontir saksi-saksi dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan setelah libur lebaran. Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombe Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hal itu dilakukan sebelum pihaknya memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut di Singapura.
"Kami konfrontir dulu saksi-saksinya, lalu koordinasi dengan KPK, setelah itu baru ke sana (Singapura)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/6).
Argo menambahkan, saksi-saksi yang akan dikonfrontir adalah para saksi yang mengaku melihat pelaku penyiraman. Hasil konfrontir, kata dia, nantinya akan dibawa sebagai bahan konfirmasi saat memeriksa Novel.
Terkait dengan pernyataan Novel Baswedan yang menduga ada keterlibatan perwira tinggi kepolisian yang terlibat dalam kasusnya, Argo menyatakan hingga saat ini penyidikan kasus ini belum menemukan adanya keterlibatan seperti yang dituduhkan Novel. "Belum ada dugaan ke arah sana.‎ Kalau memang hal itu terbukti, pasti kami sidik juga," ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan tengah fokus memeriksa ulang satu saksi yang dianggap saksi kunci dalam kasus penyiraman Novel Baswedan. Saksi tersebut adalah E, tetangga Novel yang mengaku melihat kedua pelaku penyiraman Novel.
Selain E, polisi juga telah memeriksa 56 saksi dalam kasus Novel Baswedan. Empat di antaranya sempat diduga sebagai pelaku dan diperiksa secara intensif. Namun, polisi melepaskan empat orang tersebut karena dianggap memiliki alibi kuat.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator