Sukabumi Update

Idrus: Setya Novanto Tak Mundur dari Ketum Golkar dan Ketua DPR

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan bahwa partainya akan terus mendukung Ketua DPR Setya Novanto meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya juga tidak akan mundur dari Ketua Umum Golkar maupun Ketua DPR.

“Kami tetap berkeyakinan apapun posisi (status tersangka) Setya Novanto selaku Ketua Umum (Golkar) tidak mempengaruhi kinerja partai kita,” kata dia sesaat setelah rapat di rumah Setya Novanto pada Selasa dinihari, (18/7/2017).

Idrus mengatakan bahwa kekuatan partainya berdasarkan sistem bukan pada orang per orang. Dia yakin masalah ini akan menjadi pemicu untuk menunjukkan kinerja. “Partai memang memberi satu penghormatan kepada ketua umum dan mendasarkan pada azas praduga tak bersalah,” ucap dia.

Kata dia, dukungan terhadap Setya Novanto mengalir. Para kader dan pimpinan Golkar berkomitmen untuk mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar maupun sebagai Ketua DPR. Meskipun nantinya politisi kawakan itu harus ditahan KPK. Karena itu Golkar menjadwalkan menggelar rapat pleno pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB di kantor DPP Golkar nanti.

Menurut dia, Golkar selalu mendampingi setiap kader yang menghadapi masalah, apalagi masalah yang menerpa seorang ketua umum. DPP Golkar juga telah menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso untuk mengambil langkah-langkah hukum. Namun ia belum bicara lebih jauh tentang rencana praperadilan atas penetapan tersangka Setya Novanto.

Puluhan orang sebelumnya menggelar rapat di rumah Setya Novanto. Mereka mulai dari para kuasa hukum, anggota DPR dari Fraksi Golkar, kolega Setya Novanto, hingga para elite politik di partai beringin tersebut. Mereka berkomitmen untuk mengawal proses hukum yang sedang dihadapi ketua umumnya.

“Dengan prinsip praduga tak bersalah, tetap Pak Setya Novanto Ketua Umum Golkar,” tutur Idrus. Saat ditanya apakah ia yakin bahwa Setya Novanto tidak bersalah? Idrus mengalihkan jawaban. “Bukan begitu, kami percaya dengan proses hukum yang ada, dan KPK tentu akan melakukan itu, kami percaya hakim akan menjalankan sesuai dengan mekanisme dan fakta-fakta yang ada.”

Idrus juga mengisyaratkan Setya Novanto tetap menjadi Ketua DPR meski telah menjadi tersangka korupsi dan didesak masyarakat agar mundur. Dia meminta agar semua pihak mengutamakan proses peradilan dan azas praduga tak bersalah. “Tidak boleh ada desakan (mundur) karena kebencian dengan alasan politis,” kata Idrus.

Dia juga nanti akan mengkaji, apakah di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD diatur bahwa ketika pimpinan DPR ditetapkan tersangka harus mengundurkan diri. Pihaknya akan mengembalikan semua pada peraturan yang berlaku. “Kalau ada orang mendesak berdasar kepentingan politik, kapan negara ini maju?”

Sejauh ini Setya Novanto telah diminta partainya untuk jalan terus. Artinya selama menjalani peradilan atas kasus korupsi E-KTP akan tetap menjabat sebagai ketua DPR dan ketua umum partai Golkar. Karena menurut Idrus, tidak ada aturan yang menyebut bahwa Setya Novanto harus mundur meski menyandang status tersangka.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menambahkan bahwa partainya solid untuk mendukung Setya Novanto. Pihaknya memastikan di internal partainya tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menggulingkan kursi Setya Novanto. “Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa ketua umum,” ujar dia.

Kata dia, saat ini Setya Novanto masih dalam keadaan sehat dan akan mengikuti proses hukum yang akan berjalan. Tim hukum partai juga akan membahas kajian hukum setelah nanti ada surat resmi dari KPK.

Pada Senin malam, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam dugaan korupsi e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status politikus Golkar itu menjadi tersangka.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI