Sukabumi Update

Begini Kalkulasi Politik PPP Dukung Jokowi di Pilpres 2019

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat dukungan sejumlah partai politik dalam pemilu presiden 2019. Setelah Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan sokongannya kepada Jokowi untuk pilpres 2019. Ketua Umum PPP Romahurmuziy mendeklarasikan dukungan itu di Mukernas PPP.

"Saya sampaikan secara singkat, salah satu putusan Mukernas PPP, kami kembali mencalonkan Pak Jokowi untuk pemilu presiden 2019," kata Romahurmuziy ketika membacakan hasil Mukernas PPP di Ancol, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.

Romahurmuziy menjelaskan, tidak sulit bagi kader-kadernya memutuskan mendukung Jokowi lagi dalam pilpres 2019. Selain hubungan yang baik selama ini, termasuk saat PPP menghadapi konflik kepengurusan, karena banyaknya kebijakan Jokowi yang sesuai dengan rekomendasi PPP.

Romahurmuziy menambahkan, keputusan untuk mendukung itu semakin kuat setelah melihat hasil sidang paripurna DPR terkait dengan RUU Pemilu. Sebagaimana telah diberitakan, paket RUU Pemilu yang diusulkan pemerintah, di mana salah satu ketentuannya presidential threshold 20 persen, telah diputuskan secara mufakat.

"Apabila dihitung, persentase partai-partai yang kemarin mendukung 20 persen sudah mencapai 61,65 persen," ujarnya.

Dalam pilpres 2014, PPP sebenarnya tidak masuk jajaran partai pendukung Presiden Joko Widodo. Bersama Gerindra, PAN, PKS, dan Golkar, PPP yang dulu dipimpin Suryadharma Ali memilih mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Namun PPP mulai berganti kubu setelah Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji. Penetapan Suryadharma membuat kepengurusan PPP terpecah menjadi dua kubu, yaitu kubu Romahurmuziy, yang sebelumnya menjabat posisi sekretaris jenderal, dan Djan Faridz.

Kubu Djan Faridz pada awalnya memilih menjadi oposisi dibanding Romahurmuziy yang memutuskan mendukung pemerintahan Jokowi. Namun konflik kepengurusan selama setahun lebih akhirnya membuat Djan Faridz mengikuti jejak Romahurmuziy bergabung ke dalam koalisi partai pendukung pemerintah.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI