Sukabumi Update

Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan Dianggap Mendesak

SUKABUMIUPDATE.com - Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dianggap mendesak. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pembentukan tim gabungan ini untuk menyelidiki adanya keganjilan-keganjilan dalam penanganan perkara penyerangan terhadap Novel.

“Kasus ini menemukan banyak keganjilan dalam waktu yang cukup lama, dan kami menagih komitmen Presiden (Jokowi) untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta,” kata Dahnil dalam diskusi Cerita Novel, KPK, dan Pansus DPR, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Dahnil menjelaskan nantinya TGPF berfungsi untuk menyediakan data terkait kasus ini untuk dilakukan secara pro justisia. Menurut dia, keberadaan tim gabungan ini akan membantu kepolisian untuk menyelidiki dan menyidik kasus secara lebih objektif. “Dengan TGPF kepolisian malah dibantu, kepolisian diasistensi proses penyidikan sehingga lebih objektif,” ujarnya.

Wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta bergulir lantaran koalisi masyarakat menilai lambatnya kepolisian dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Namun, kepolisian sejauh ini memastikan tidak akan membentuk tim gabungan karena ada progres penanganan kasus seperti rilis sketsa wajah terduga pelaku penyerangan. 

Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mendorong upaya pembentukan tim gabungan pencari fakta ini. “Karena ini jalan yang paling mungkin mengungkap kasus Novel, siapa aktor di lapangan dan otak di balik penyerangan ini,” ujar Adnan. Ia pun menyarankan KPK untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan internal untuk mengantisipasi serangan terhadap pegawainya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Freedy Juliantono menilai peran tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan penting. “Ini menjadi ujian Presiden Jokowi bahwa beliau memiliki komitmen akan pemberantasan korupsi,” ujar Freedy. Ia berpendapat lamanya pengungkapan kasus ini sudah mencurigakan sehingga prosedur formal di kepolisian tidak efektif lagi.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI