SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan bahwa jumlah penyidik yang menangani kasus Saracen masih kurang. Jumlah penyidik polisi yang menangani kasus tersebut tidak sebanding dengan data dan informasi yang harus diperiksa.
"Penyidik yang menangani hanya ada tiga orang, tapi yang diperiksa ada ratusan ribu akun," kata Martinus soal kasus Saracen di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 5 September 2017. "Sebenarnya kami sudah minta tambahan bantuan, mungkin akan ada tambahan bantuan lima penyidik."
Divisi Humas Polri hari ini menerima kedatangan dari Forum Masyarakat Anti Kesesatan Informasi (MAKI). Pertemuan ini dilakukan untuk membicarakan perkembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian dalam kasus Saracen.
Kepolisian sudah menangkap empat orang terkait kasus ini yaitu: Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faizal Tannong. Terakhir pada 30 Agustus 2017, polisi menciduk Muhammad Abdullah Harsono, seorang warga Pekanbaru yang diduga juga terkait dengan Saracen. Polisi juga masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yaitu Ropi Yatsman dan Rizal Kobar.
Martinus mengatakan bahwa jumlah penyidik yang awalnya ditugaskan memang hanya tiga orang. "Tapi kemudian, ternyata data yang harus diperiksa semakin bertambah."Â
Ia juga mengatakan bahwa pengungkapan orang-orang yang terlibat dalam Saracen cukup sulit untuk dibongkar. "Tapi bukan tidak bisa diungkap," ujarnya.
Para penyidik, ungkapnya, harus mengekstrasi data yang kapasitasnya mencapai 93 gigabyte. Ekstraksi data ini dilakukan dengan mengkategorikan dan memverifikasi data yang ada. "Jumlahnya sangat banyak, termasuk untuk nomor handphone, Jasriadi saja punya hampir 50 sim card, Harsono punya 70 sim card," ujarnya.
Anggota Forum MAKI, Mandela berharap bahwa pihak penegak hukum seperti Polri tidak ketinggalan dalam hal teknologi untuk mengusut kasus-kasus seperti Saracen. "Karena akan sangat bahaya ketika kepolisian tidak bisa mengungkapkan dengan jelas kasus ujaran kebencian ini," ujarnya.
Â
Sumber: Tempo
Editor : Administrator