Sukabumi Update

Polisi Selidiki Aliran Dana Asma Dewi ke Bendahara Saracen

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penyidik tengah menyelidiki aliran dana dari Asma Dewi kepada bendahara kelompok sindikat ujaran kebencian media sosial, Saracen, berinisial R. Menurut dia, setiap nama yang disebut dalam pemeriksaan bakal menjadi perhatian penyidik.

“Penyidik yang lebih tahu. Tapi, kalau sudah sebut namanya, berarti masuk dalam radar kepolisian,” katanya di kantornya, Selasa, 12 September 2017.

Meski begitu, Martinus enggan berkomentar lebih banyak soal keterlibatan R. “Kalau waktu kami publikasikan sampai kepada R, akan ada bantahan-bantahan, lalu akan ada resistensi,” ujarnya. Informasi keterlibatan tersebut masih dalam pendalaman yang dilakukan penyidik.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Asma Dewi dengan dugaan terlibat kasus Saracen. Jejak Dewi terendus sejak penyidik mengetahui Asma Dewi pernah mentransfer uang senilai Rp 75 juta kepada NS. NS adalah anggota inti Saracen.

Polisi sudah menyita barang bukti berupa dua gawai dan unggahan yang menyinggung SARA. Kepolisian menduga, setelah Dewi mentransfer uang Rp 75 juta kepada NS, NS membayar ke D. Penyidik juga mendapati sejumlah bukti dalam mutasi bahwa uang itu untuk bayar Saracen. D pun mentransfer ke R sebagai bendahara Saracen.

Penangkapan Asma Dewi merupakan lanjutan dari penangkapan pada Agustus 2017. Ketika itu, polisi menangkap tiga pengelola akun penyebar ujaran kebencian di dunia maya yang disebut sebagai kelompok Saracen. 

Kepolisian telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik pun kini masih mendalami uang Rp 75 juta karena Asma Dewi yang mengunggah sendiri posting-an berbau SARA lewat akun Facebook miliknya. Namun belum diketahui apakah Dewi merupakan anggota aktif Saracen atau hanya sebagai klien. 

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI