SUKABUMIUPDATE.com - Politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kesimpulan itu diperoleh polisi berdasarkan hasil tes urine. "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah menggunakan narkotika jenis sabu selama setahun," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 14 September 2017.
Indra bersama dua rekannya, RF dan MIJ dibekuk polisi atas dugaan penggunaan narkoba di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu, 13 September 2017 pukul 19.30. Polisi menyita barang bukti berupa satu set bong, cangklong, dan sebuah plastik bekas dipakai serta sebuah korek gas.
Saat ditangkap, Indra dan dua rekannya sedang duduk setelah menghisap sabu-sabu seberat satu gram. "Ketika ditangkap tidak ada perlawanan," kata Argo.
Indra Jaya Piliang pernah bergabung sebagai anggota tim sukses salah satu pasangan kandidat pada Pemilihan Presiden 2014. Kemudian dia juga ikut dalam tim sukses salah satu pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta 2017.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator