SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Adi Darian, mengatakan tiga orang tersangka pelaku penyebaran konten dewasa anak sesama jenis, YUL 19 tahun, HER alias UHER (30), dan IK (30) menjual gambar atau video dewasa melalui akun twitter bernama @VGKSale dan @freeVGK69.
Ketiganya memiliki afiliasi dengan perkumpulan pencinta sesama jenis di 49 negara. "VGK itu singkatan umum di kalangan penyuka sesama jenis, kalau mereka mau cari di internet, cukup ketik itu saja," ujar Adi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 17 september 2017.
Ketiga tersangka, kata Adi, menjual gambar dan video dewasa anak sesama jenis tersebut melalui twitter dengan harga Rp. 100 ribu. Pembeli kemudian bisa membayar via transfer ATM atau pulsa dan mendapat 30-50 gambar atau video dewasa tersebut.
Setelah membayar, ketiga tersangka akan membagikan gambar atau video tersebut melalui aplikasi Whatsapp atau Telegram. Konten dewasa yang dijual berisi adegan panas lelaki dewasa dengan anak laki-laki, dikenal dengan sebutan VGK.
Menurut Adi, salah seorang pelaku mengaku sudah bertransaksi dengan 150 orang. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang sebesar Rp. 10 juta dan sekitar 750 ribu gambar atau video sesama jenis anak. "Total yang sudah ditransaksikan sekitar 500 ribu gambar atau video," kata Adi.
Sebelumnya, ketiga tersangka ini diringkus dalam operasi Nataya III oleh Satgas Khusus Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tiga tempat berbeda. YUL yang merupakan admin akun twitter @VGKSale dan grup telegram VGK Premium dibekuk di kediamannya, Purworejo, Jawa Tengah, pada 5 September 2017.
HER alias UHER sebagai penyedia konten melalui akun twitter @NeoHermawan2 dan @febrifebri745 ditangkap di Garut, Jawa Barat, 7 September 2017. Sedangkan IK yang merupakan pengguna akun twitter @FreeVGK69 dan blog pribadinha freevgk.blogspot.co.id diringkus kepolisian di Bogor, Jawa Barat.
Sampai saat ini, ujar Adi, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Menurut Adi, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. "Masih kita kembangkan, kami juga bekerja sama dengan FBI dalam kasus ini," kata Adi.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator