SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terpadu dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Tahun 2018, di Banda Aceh, Selasa 31 Oktober 2017. Bimtek diikuti oleh 8 KPU Provinsi dan 92 KPU Kabupaten/Kota.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bimbingan teknis terpadu melibatkan seluruh KPU yang mengelar Pilkada 2018. Diharapkan Penyelenggara Pemilu yakni KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi sehingga pelayanan terhadap peserta pemilu semakin optimal dan tidak terjadi perbedaan pendapat.
“Pemilu harus halal mulai dari penyelenggara, peserta pemilu dan pemilih, karena itu merupakan tiga komponen penting dalam berdemokrasi. Juga jangan ada yang serangan fajar lagi,†katanya.
Arief mengatakan Aceh bisa menjadi salah satu ukuran dalam berdemokrasi. Ketika kompetisinya berjalan sangat sengit, ketika terdapat persoalan akan selalu dibawa ke dalam ruangan yakni di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak lagi menyelesaikan persoalan di jalanan.
Bimtek terpadu di Banda Aceh yang digelar selama tiga hari di Hermes Palace Hotel, adalah gelombang ketiga yang digelar KPU RI. Gelombang pertama diadakan di Kendari dan gelombang kedua di Banjarmasin.
Komisioner KPU Evi Novita Ginting Manik mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) saat ini sedang direvisi untuk memayungi beberapa daerah yang rekrutment Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)-nya masih melalui usulan dari Kepala Desa dan Kelurahan.
“Agar tidak menjadi temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) maka PKPU harus memayungi keduanya.â€
Dia menyebutkan PPK dan PPS ini menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten/Kota, jangan objektif dalam merekrut PPK dan PPS hanya karena masih saudara, kekerabatan, dan satu organisasi.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan bahwasanya konflik regulasi sampai saat ini masih terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu di Aceh, namun kondisi ini mampu meningkatkan kualitas demokrasi, kualitas Pemilu. “Pemilu di Aceh jadi sangat menyenangkan dan nyaman lebih comfortable, menang kalah harus comfortable,†tuturnya.
Provinsi Aceh dalam Pilkada 2018 hanya diikuti oleh tiga Kabupaten/Kota yaitu: Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Pidie Jaya dan Kota Subulussalam. Sementara Pilkada untuk Provinsi dan 20 kabupaten/kota lainnya telah digelar pada 2017 lalu.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator