Sukabumi Update

Ribuan Dus Miras Diamankan Jajaran Polres Cianjur dalam Penggerebekan

SUKABUMIUPDATE.com – Gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Raya Bandung, Karangtengah, digerebek jajaran Polres Cianjur, Selasa (31/10/2017) siang.

Informasi dihimpun, penggerebekan tempat penyimpanan Miras merk ternama itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di dalam gudang tersebut.

BACA JUGA: Warga Jayanti Pengedar Obat Terlarang ke Pelajar Diciduk Sat Narkoba Polres Sukabumi

Wakapolres Cianjur, Kompol Santiadji Kartasasmita mengatakan, sedikitnya 1.500 dus Miras diamankan jajarannya dari dalam gudang yang sehari-harinya merupakan distributor makanan ringan.

Perwira yang akrab disapa Adji ini menyebutkan penggerebekan tersebut merupakan satu di antara upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan Miras di masyarakat.

"Sedikitnya 1.500 dus Miras jenis beer. Kami kenakan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 12 tahun 2013 tentang nol persen alkohol,” sebutnya kepada sukabumiupdate.com di sela-sela penggerebekan.

Adji mengungkapkan, jajarannya akan memeriksa para pegawai dan memanggil pemilik gudang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari pengakuan sejumlah pegawai yang telah dimintai keterangan, keberadaan Miras di gudang tersebut lebih kurang tiga bulan terakhir," ungkapnya.

BACA JUGA: BNNK Sukabumi Ciduk Dua Sindikat Narkoba Warga Cisaat dan Cicantayan

Adji menambahkan, pihaknya secara berkelanjutan akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran dan penyalahgunaan Miras di masyarakat.

"Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Sebab, Miras menjadi satu di antara pemicu terjadinya tindak pidana,” imbuhnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI