SUKABUMIUPDATE.com - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi akan kembali melaporkan penyebar meme usai Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta. Pelaporan itu terkait banyaknya meme yang diunggah oleh warganet usai Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis, 16 November 2017 lalu.
"Saya tetap melakukan upaya hukum terbaik pasti ada kelompok yang tersinggung dan tidak senang hati ya itu hak mereka. Seperti meme. Mau bikin apapun, satu-satu nanti saya masukkin ke polisi. Saya enggak ambil pusing," kata Fredrich di Rumah Sakit Cipto Mangoenkoesoemo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat pada Sabtu, 18 November 2017.
Sebelumnya, Fredrich juga telah melaporkan penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Polisi menciduk tersangka bernama Dyann Kemala Arrizqi dan menjeratnya dengan pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kini, warganet kembali meramaikan meme tentang Setya Novanto yang dirawat di rumah sakit setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. Fredrich mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengevaluasi pelaporan penyebar meme Novanto babak dua tersebut.
Dirinya juga telah mengantongi sejumlah nama penyebar meme yang akan dilaporkan ke polisi. "Sudah tahu," kata dia. Namun, Fredrich belum mengatakan kapan pelaporan tersebut akan dilayangkan.
Setya Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa oleh KPK pada Rabu, 15 November 2017. Dia saat itu tak ada di rumah meski petugas KPK menyatroni rumahnya hingga dinihari.
Fredrich mengatakan saat itu Setya Novanto sedang ada keperluan ke luar kota. Setelah kembali, Setya berencana ingin datang ke pertemuan DPD Golkar.
Namun ternyata, Setya Novanto kecelakaan di sekitar wilayah Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis, 16 November 2017. Setya dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dipindah dari ruang VIP Rumah Sakit Medika, Permata Hijau.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator