Sukabumi Update

Polda Papua Imbau 21 DPO Kelompok Bersenjata Menyerahkan Diri

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Daerah Papua kembali mengimbau 21 orang yang terlibat kelompok bersenjata di Mimika, Papua untuk segera menyerahkan diri. Mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak 12 November 2017.

"Bapak Kapolda Papua telah menyampaikan maklumat agar kelompok kriminal bersenjata segera meletakkan senjata dan menyerahkan diri. Kami mengimbau mereka menjalankan maklumat itu agar tidak terjadi korban jiwa diantara kita," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal di Timika pada Sabtu, 18 November 2017.

Kamal mengatakan pihaknya telah memastikan 21 orang DPO tersebut bergabung dalam kelompok bersenjata dan melakukan penyerangan kepada aparat di Tembagapura serta menduduki sejumlah kampung sekitar kota tambang PT Freeport Indonesia itu. "Mereka masih ada di lokasi itu karena ada beberapa titik di sana," kata dia.

Sejauh ini, menurut Kamal, belum ada satupun dari 21 DPO tersebut yang tertangkap atau menyerahkan diri kepada aparat. "Mudah-mudahan nanti bisa tertangkap semuanya dalam keadaan hidup atau menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum. Kalau bisa tertangkap, tentu kita bisa mengetahui secara jelas mata rantainya selama ini," ujarnya.

Sejauh ini, kata Kamal, aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Terpadu Operasi Tembagapura berkeyakinan bahwa kelompok separatis bersenjata yang melakukan berbagai aksi penyerangan mendapat bantuan dari simpatisan mereka. Mereka menggunakan alat-alat perang tradisional seperti panah, parang dan senjata tajam lainnya.

Pada Jumat, 17 November 2017, tim gabungan TNI dan Polri membebaskan 344 warga sipil yang selama ini terisolasi oleh kelompok bersenjata di Desa Kimbely, Banti dan daerah longsoran, Distrik Tembagapura. Pembebasan ratusan warga sipil itu berlangsung dramatis di tengah hujanan tembakan senjata api oleh kelompok bersenjata dari wilayah ketinggian. Beruntung tidak ada aparat maupun warga yang terluka dalam proses pembebasan tersebut.

Proses evakuasi dilakukan dengan berjalan kaki selama sekitar empat jam hingga tiba di Kepolisian Sektor Tembagapura, Papua dan selanjutnya dibawa ke Gedung Sport Hall Mil 68, Tembagapura. Malam harinya, ratusan warga itu langsung dievakuasi ke Timika menggunakan 14 bus karyawan PT Freeport Indonesia.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI