SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan pihaknya bakal memfasilitasi dan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengusut kasus kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan Kamis, 23 November 2017.
“Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut. Direncakanan pemeriksaan akan dilakukan Kamis, namun kepastian akan kami sampaikan lebih lanjut,†kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 22 November 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keterangan Setya Novanto diperlukan sebagai saksi untuk menjelaskan kronologis kecelakaan. Namun pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah kondisi kesehatan Setya pulih. Saat ini, tersangka kasus korupsi e-KTP itu ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Cabang KPK.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa lokasi kejadian guna menganalisa penyebab terjadinya kecelakaan. Selain itu, penyidik sudah meminta keterangan dari empat saksi. Di antaranya adalah Suwandi. Ia mendengar benturan dari jarak sekitar 30 meter kemudian mendekat menuju lokasi dan melihat mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B-1732-ZLO menabrak tiang listrik.
Kepada penyidik, Suwandi mengungkapkan kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala saat kejadian. Saksi lain adalah Hilman Mattauch, wartawan kontributor Metro TV sebagai pengemudi Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto. Kepada penyidik, Hilman mengaku kehilangan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan karena telepon genggamnya berdering.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator