Sukabumi Update

Hadiri Sidang Korupsi E-KTP Hari Ini, Setya Novanto Senyum

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto.

Sidang digelar di ruang Koesoema Atmadja 1. Pintu ruang Koesoema Atmadja dibuka sekitar pukul 09.20 WIB. Wartawan yang telah menunggu sejak sekitar pukul 09.00 langsung memadati ruang sidang.

Tak berselang lama, tim kuasa hukum Setya Novanto masuk dan menempati kursinya. Begitupun dengan jaksa penuntut umum KPK.

Pukul 09.50 Setya Novanto masuk ke dalam ruang sidang sambil senyum. Setya mengenakan kemeja batik lengan panjang bewarna cokelat dan menenteng satu map bewarna putih. Setya kemudian duduk di baris ketiga ruangan menunggu majelis hakim datang.

Rencananya, tiga saksi akan dihadirkan dalam sidang hari ini. "Infonya Nunuy Kurniasih, Nenny dan Santoso Karsono," kata pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Januari 2018.

Minggu lalu, Setya Novanto menjalani sidang putusan sela. Majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan Setya. Hakim menilai materi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Dakwaan jaksa telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Karenanya, materi dakwaan jaksa sah menurut hukum dan dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan dalam perkara Setya.

Setya Novanto menjalani sidang perdana pokok perkara pada 13 Desember 2017 lalu. Dia didakwa menerima aliran dana sebesar US$ 7,3 dan turut merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI